Lalu, untuk Sulawesi Utara yang meliputi Manado (MDC), Melonguane (MNA), Miangas (MKF), dan Tahuna (NAH) persyaratan yang berlaku yakni menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19 dari RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam.
Pada wilayah Kupang persyaratan yang berlaku yakni menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19 dari RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam, swab antigen dengan sampel maksimal 1x24 jam.
Untuk persyaratan penerbangan yang berlaku di wilayah Merauke yakni menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19 dari RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam, atau swab antigen dengan sampel maksimal 2x24 jam.
Baca juga: Lion Air Group dan Garuda Indonesia Beri Vaksin Gratis Untuk Penumpang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.