Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
E-COMMERCE

Tegas, Shopee Tarik 500 Lebih Produk Kesehatan yang Ketahuan Langgar Regulasi

Kompas.com - 06/07/2021, 20:31 WIB
Hotria Mariana,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.comShopee Indonesia secara tegas menarik lebih dari 500 produk kesehatan yang tidak sesuai dengan regulasi pemerintah.

Dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (7/7/2021), ratusan produk yang ditarik dari ekosistem platform e-commerce tersebut ditemukan melanggar dua ketentuan.

Pertama, peraturan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tertuang pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang HET Obat dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease.

Selain itu, produk kesehatan yang ditarik juga merupakan produk yang dilarang untuk diperjualbelikan secara bebas tanpa resep dokter.

Baca juga: Menkes Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Obat Penanganan Covid-19, Ini Daftarnya

Kepala Kebijakan Publik Shopee Indonesia Radityo Triatmojo mengatakan, langkah tegas yang dilakukan pihaknya merupakan upaya dalam mendukung percepatan pemulihan kesehatan masyarakat.

“Karena itu, kami memperhatikan regulasi yang berlaku dan mengikuti harga yang sudah ditetapkan pemerintah. Shopee juga secara proaktif akan mendukung upaya dan kebijakan pemerintah dalam mengatasi pandemi. Pasalnya, masalah tersebut merupakan tanggung jawab bersama,” terang Radityo.

Guna menciptakan ekosistem belanja daring yang aman dan nyaman bagi pengguna, Radityo menambahkan, Shopee telah menyediakan tim internal yang bertugas memantau dan mengawasi setiap produk yang masuk platform tersebut.

“Kami terus memantau dan mengawasi produk kesehatan, terutama yang berkaitan dengan penanganan Covid-19. Tim internal tersebut juga terus memantau harga alat-alat kesehatan, seperti tabung oksigen dan masker,” katanya.

Baca juga: Shopee Tindak Tegas Seller yang Jual Obat Terapi Covid-19 dengan Harga Tinggi

Namun, bila pengguna masih mendapati pelanggaran terhadap produk kesehatan yang dijual di Shopee, Radityo mengimbau agar segera melaporkan temuan tersebut.

Pelaporan bisa pengguna lakukan melalui fitur “Laporkan produk ini” yang tersedia pada aplikasi Shopee.

“Dengan melaporkan produk tersebut, masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga ekosistem belanja daring lebih aman dan bertanggung jawab,” ujar Radityo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com