KOMPAS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil menyarankan petani di Kabupaten Bangli, Bali untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian.
Selain mengembangkan budidaya pertanian, kata dia, program AUTP akan memberikan pertanggungan bagi petani.
"Ketika mereka mengalami gagal panen akan mendapat pertanggungan sebesar Rp 6 juta per hektar (ha) per musim," papar Ali di Bangli, Bali, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (6/7/2021).
Dengan pertanggungan itu, Ali menilai, petani tetap dapat menjalankan budidaya pertanian secara aman.
"Produktivitas pertanian tidak terganggu karena petani tetap memiliki modal untuk memulai kembali musim tanamnya,” ujarnya.
Baca juga: Program Embung Kementan Pacu Produktivitas Pertanian di Lamongan
Ali menjelaskan, pogram AUTP merupakan bagian dari upaya Kementan dalam menjaga tingkat kesejahteraan petani.
Untuk itu, ia meyakini, asuransi pertanian dapat menjamin tingkat kesejahteraan petani meskipun budidaya pertanian mengalami kegagalan.
"Program AUTP sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional, yakni menyediakan pangan bagi seluruh rakyat dan meningkatkan kesejahteraan petani serta menggenjot ekspor," imbuh Ali.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP Kementan Indah Megahwati menjelaskan, program AUTP dapat diikuti petani dengan membayar Rp 36.000 per ha per musim tanam.
Baca juga: Tanggulangi Kerugian Petani Akibat Faktor Alam, Kementan Galakkan Program AUTP
"Sisanya sebesar Rp 144.0000 disubsidi oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," ucapnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.