Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masifkan Vaksinasi Gotong Royong, Ketua Kadin: ini Adalah Perang dengan Covid-19

Kompas.com - 09/07/2021, 17:08 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tengah fokus menggencarkan pelaksanaan vaksinasi gotong royong, dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19.

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid, mengatakan, vaksinasi gotong royong merupakan bentuk kebersamaan dari berbagai pihak untuk mengatasi pandemi yang telah merebak sejak tahun lalu.

"Saya mengatakan ini adalah perang, dimana kita harus bersama sama melawan ini. Persatuan dan kesatuan kita penting," ujar dia dalam keterangannya, Jumat (9/7/2021).

Baca juga: Luhut Minta Pengadaan Oksigen untuk Pasien Covid-19 Dipercepat

Arsjad menjelaskan, program vaksinasi gotong royong menyasar karyawan dari perusahaan milik anggota Kadin, dan biayanya dibebankan ke perusahaan.

“Melalui program tersebut, Kadin Indonesia membantu pemerintah mengejar target vaksinasi nasional, tanpa membebani APBN,” katanya.

Selain vaksinasi gotong royong, Kadin Indonesia juga akan membangun rumah sakit darurat di wilayah DKI Jakarta dan Banten.

Langkah tersebut diambil untuk menjawab permasalahan tingginya tingkat okupansi rumah sakit di Pulau Jawa, termasuk di wilayah Jakarta dan Banten.

Selain itu, Kadin Indonesia juga akan membantu pengadaan tabung silinder, dan Cryogenic ISO tank untuk menampung oksigen, di tengah tingginya permintaan.

"Yang dibutuhkan saat ini adalah oksigen, dan vaksinasi yang harus diakselerasi, dan juga bagaimana sekarang ini untuk rumah sakit darurat, karena kita juga memerlukan menyiapkannya, supaya masyarakat merasa tenang," katanya.

Selain langkah-langkah tersebut, Arsjad meminta masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat agar dapat meminimalisir penyebaran virus corona.

"Ini adalah yang paling sulit, bagaimana supaya disiplin, dan prokes harus dilakukan, dan janganlah kita melanggar," ucapnya.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Hancurkan 22 Juta Pekerjaan di Negara Kaya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com