Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Didesak Tekan Jumlah Perokok Anak dengan Simplifikasi Tarif Cukai Tembakau

Kompas.com - 12/07/2021, 21:04 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah usaha pemerintah menurunkan kurva pandemi Covid-19, pemerintah diminta tak melupakan upaya pengendalian konsumsi rokok.

Ketua Lentera Anak Lisda Sundari berharap kebijakan fiskal dan kebijakan nonfiskal terhadap pengendalian konsumsi rokok khususnya pada anak dapat dilakukan secara maksimal. Salah satunya, menyederhanakan struktur tarif cukai hasil tembakau demi penurunan prevalensi perokok anak.

Kerumitan struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) menyebabkan tingginya variasi harga rokok, mulai dari yang mahal hingga murah.

Baca juga: Genjot Penerimaan Negara, Faisal Basri: Naikkan Cukai Rokok 10 Persen Setiap Tahun

"Banyak layer-nya, sehingga rokok-rokok banyak sekali. Saat cukai itu diterapkan ternyata kita lihat bahwa pada rokok-rokok tertentu harganya tidak naik secara rata-rata karena ternyata tidak semua rokok pada layer layer tertentu cukainya dinaikkan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (12/7/2021).

Lisda mengatakan bahwa wacana penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau sudah dibahas pemerintah sejak beberapa waktu lalu, namun dibatalkan pelaksanaannya.

Sementara itu, terhambatnya pengendalian dan penurunan jumlah perokok di Indonesia menurut Sekretaris Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno, salah satunya terjadi karena sistem layer cukai tembakau yang banyak.

Dalam situasi seperti ini, sekalipun harga rokok naik konsumen akan tetap dengan mudah mencari pengganti merek rokok yang lain.

Baca juga: Bank Dunia Rekomendasikan Indonesia Naikkan Tarif Cukai Rokok Untuk Dongkrak Pendapatan Negara

 

"Ketika konsumen atau perokok tidak bisa membeli rokok dengan harga yang tinggi, dia akan membeli harga substitusi yang rendah, dengan merek yang tentu saja berbeda. Perokok bisa saja turun grade ketika harga rokok yang biasa dia konsumsi harganya naik," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com