JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu sempat mengungkapkan telah mengalokasikan anggaran Rp 10 triliun untuk memperpanjang pelaksanaan program Kartu Prakerja.
Perpanjangan program tersebut dilakukan seiring dengan pemberlakuan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat (PPKM darurat).
Anggaran tersebut digunakan untuk disalurkan kepada 2,8 juta peserta baru.
"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," ujar Sri Mulyani.
Baca juga: Semester I 2021, Penerima Kartu Prakerja Capai 2,81 Juta Orang
Sementara itu, pihak Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja mengatakan, saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Komite Cipta Kerja mengenai keberlanjutan program tersebut.
Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, koordinasi tersebut diperlukan untuk menentukan jadwal dan mekanisme pendaftaran gelombang berikutnya, yakni gelombang 18 Kartu Prakerja.
"Saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan Komite Cipta Kerja untuk menentukan jadwal dan mekanismenya. Segera kami sampaikan bila sudah ada keputusan," jelas Louisa.
Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja
Peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan dengan total nilai Rp 3,55 juta. Uang tersebut terdiri dari insentif pelatihan senilai Rp 1 juta, uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 dalam empat bulan sebagai insentif pasca pelatihan, serta insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali survei.
Baca juga: Gelombang Baru Kartu Prakerja Segera Dibuka, Daftar di prakerja.go.id
Untuk bisa menjadi peserta Kartu Prakerja, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar.
Berikut adalah syarat daftar Kartu Prakerja:
Sementara, untuk cara daftar Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:
Baca juga: Menkeu: Kartu Prakerja Tambah 2,8 Juta Peserta, Eksekusi Juli-Agustus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.