Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shopee Tindak Penjual Obat-obatan Palsu

Kompas.com - 19/07/2021, 07:40 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Shopee Indonesia mengambil langkah tegas dengan menutup toko yang terindikasi kuat menjual produk kesehatan seperti vitamin dan obat-obatan palsu di aplikasi Shopee.

Tidak hanya menutup toko, Shopee juga akan bekerja sama dengan aparat kepolisian dan instansi yang berwenang untuk melakukan investigasi lebih lanjut jika terdapat indikasi pemalsuan yang kuat atas produk kesehatan karena membahayakan publik.

Langkah ini merupakan komitmen Shopee dalam mendukung usaha pemerintah Indonesia dalam penanganan Covid-19 dan menciptakan ekosistem belanja daring yang aman bagi pengguna.

Baca juga: Luhut Minta Tindak Tegas Produsen dan Distributor Obat yang Nakal

“Kami tidak segan melibatkan aparat penegak hukum untuk menginvestigasi penjual yang terindikasi kuat memperdagangkan produk obat/vitamin palsu, terlebih karena berkaitan dengan keamanan dan kesehatan publik," sebut Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira dalam siaran resminya, dikutip Kompas.com, Senin (19/7/2021).

"Kami menerima laporan melalui media sosial mengenai toko yang terindikasi mencetak label kemasan obat sendiri, kami langsung menurunkan produk tersebut dan secara paralel menginvestigasi bukti keaslian dari pembeli," tambah dia.

Radynal menegaskan, jika terindikasi kuat melakukan pemalsuan, Shopee akan melanjutkan dengan pemblokiran toko dan bekerja sama dengan pihak berwenang.

"Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan belanja yang aman dan nyaman bagi pengguna kami," ungkap Radynal Natapraw.

Radynal menambahkan, tim internal Shopee memantau dan mengawasi produk-produk kesehatan di platform, termasuk yang terindikasi menjual produk palsu. Setiap penjual di Shopee memiliki kewajiban untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tunduk pada hukum.

Baca juga: Disalurkan lewat TNI-Polri, Ini Rincian Paket Bansos dan Obat Gratis

Di samping itu, Shopee juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan kemasan obat-obatan dan membaca ulasan produk-produk yang dibeli di aplikasi Shopee.

Jika merasa ada kecurigaan bahwa produk yang dijual merupakan produk palsu, masyarakat diharapkan jangan menyelesaikan terlebih dahulu pesanan yang dibeli. Produk-produk tersebut dapat dilaporkan melalui tombol “Laporkan produk ini” di sisi kanan atas laman produk, dan/atau penjualnya melalui tombol “Laporkan Pengguna” di sisi kanan atas laman toko.

Dengan melaporkan produk dan penjual tersebut, masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga ekosistem belanja daring lebih aman dan bertanggung jawab.

“Kami berharap para penjual produk kesehatan ikut mengambil bagian dalam percepatan pemulihan kesehatan masyarakat dengan memperhatikan regulasi yang berlaku. Di masa yang sulit ini, semua pihak harus bekerja sama, baik penjual, pembeli, Shopee, maupun aparat pemerintahan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” jelas Radynal.

Baca juga: Menkes Minta Produsen Turunkan Harga Obat Terapi Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com