JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merubah dua trayek Tol Laut, yaitu trayek T-3 dan T-19.
Pada trayek baru T-3 dan T-19 tersebut, kapal Tol Laut akan singgah di dua pelabuhan yang pada trayek sebelumnya tak disinggahi.
Perubahan trayek pelayaran Tol Laut itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor. KP. 729/DJPL/2021 tanggal 14 Juli 2021.
Baca juga: Dorong Tol Laut, Kapal Ternak di NTB Bisa Angkut 500 Sapi Sekali Jalan
Nomenklatur keputusan tersebut yakni tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Nomor. AL. 869/DJPL/2020 tentang Penetapan Jaringan Trayek Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang di Laut Tahun 2021.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Antoni Arif Priyadi menjelaskan, jaringan pelayaran Tol Laut pada trayek T-3 terdapat rute pelabuhan singgah baru yaitu Pelabuhan Patimban.
Perubahan atau revisi trayek Tol Laut ini adalah sebagai langkah tindak lanjut atas usulan perubahan trayek dari Surat Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Nomor. 2296/PH.03.01/T.Laut tanggal 22 Juni 2021 Provinsi Jawa Barat.
Dengan demikian trayek T-3 yang baru adalah melayani rute Pelabuhan Tanjung Priok-Patimban-Kijang-Tarempa-Pulau Laut-Selat Lampa-Subi-Serasan-Midai-Tanjung Priok.
Baca juga: Angkut Beras Merauke, Trayek T-19 Tol Laut Pecah Rekor Muat Terbanyak
“Penambahan rute Tol Laut dari Pelabuhan Patimban ini merupakan upaya untuk melayani pengiriman barang dari wilayah Jawa Barat terutama daerah Subang dan sekitarnya ke wilayah luar Pulau Jawa dengan menggunakan kapal Logistik Nusantara 04,” kata Arif Priyadi dalam keterangannya, Senin (19/7/2021).
Sedangkan pada trayek T-19, terdapat penambahan pelabuhan singgah yaitu Pelabuhan Pomako, sebagaimana usulan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Nomor. 552.1/974/PHB tanggal 14 Juni 2021 tentang Usulan Penambahan Trayek Tetap Tol Laut Tahun Anggaran 2021 Provinsi Papua.
Baca juga: KKP Kerahkan Kapal Pengawas untuk Evakuasi Korban Kapal Nelayan di Kalbar
Dengan penambahan pelabuhan singgah ini maka taryek pelayaran Tol Laut T-19 akan melayani pelayaran dari Pelabuhan Merauke-Pomako-Kokas-Sorong-Depapre/Jayapura-Biok/Korido-Merauke.
Ia juga mengatakan, penambahan pelabuhan singgah di Pelabuhan Pomako pada taryek T-19 adalah guna melayani pengiriman komoditi beras dari wilayah Merauke ke wilayah Pomako secara langsung.
Sebab sebelumnya belum ada rute kapal Tol Laut yang secara langsung dari Pelabuhan Merauke ke Pomako.
Dengan adanya perubahan trayek Tol Laut, pemerintah berharap akan lebih meningkatkan efisiensi dan efektivitas kelancaran pelaksanaan program Tol Laut.
Baca juga: Tekan Disparitas Harga, Menhub Minta Pemda Optimalkan Tol Laut
"Khususnya dalam rangka menunjang pendistribusian barang dan pengembangan ekonomi di daerah-daerah terpencil, belum berkembang serta dalam upaya menurunkan disparitas harga antara wilayah Indonesia bagian barat dengan Indonesia bagian timur," bebernya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.