Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Pelamar CPNS 2021 di Instansi Terfavorit dan Sepi Peminat

Kompas.com - 22/07/2021, 18:56 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap jumlah pelamar CPNS dan PPPK 2021 di instansi terfavorit dan sepi peminat terus berkembang seiring pendaftaran yang masih berlangsung.

Untuk update informasi terbaru, penting melakukan pengecekan berkala mengenai instansi terfavorit dan yang paling sepi peminat di seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Perubahan masih dimungkinkan terjadi hingga batas waktu pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 ditutup pada 26 Juli 2021 mendatang.

Baca juga: Kemenpan RB Ungkap Jadwal CPNS 2021 Bisa Berubah Sewaktu-waktu

Akun media sosial resmi BKN menyampaikan data terbaru mengenai update pelamar CPNS dan PPPK 2021 per 22 Juli 2021 pukul 15.34 WIB.

Dari data terbaru tersebut, sebanyak 3.694.044 pelamar sudah mengisi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. Adapun pelamar yang sudah melakukan submit sebanyak 2.687.874 orang.

Instansi yang belum ada pelamarnya dan sepi peminat

BKN juga mengungkap masih ada instansi yang masih belum mendapatkan pelamar CPNS dan PPPK 2021 alias nol pelamar yakni Pemerintah Kabupaten Paniai.

Bagi yang ingin mendaftar, sebaiknya pahami dulu informasi seputar formasi CPNS 2021 yang sepi peminat di masing-masing instansi.

Dari jumlah formasi yang dibuka, para pelamar sudah banyak yang melakukan pendaftaran, namun masih terdapat formasi pada instansi tertentu yang sepi peminat.

Baca juga: Apa yang Dimaksud Masa Sanggah dalam Proses Seleksi CPNS?

Biasanya, instansi yang sepi peminat memberikan peluang lolos CPNS yang besar, namun tidak lepas dari jumlah formasi yang dibuka setiap tahunnya. Dalam periode seleksi, umumnya ada instansi yang jarang diketahui orang.

Berdasarkan update terbaru BKN, sebanyak 10 instansi yang membuka formasi CPNS 2021 masih sepi pelamar. Dari jumlah tersebut seluruhnya merupakan instansi pemerintah kabupaten/kota di luar Jawa.

Berikut 10 instansi yang masih sepi peminat pada pendaftaran CPNS dan PPPK 2021:

  1. Pemerintah Kab. Intan Jaya 15
  2. Pemerintah Kab. Yahukimo 15
  3. Pemerintah Kab. Waropen 14
  4. Pemerintah Kab. Yalimo 14
  5. Pemerintah Kab. Mamberamo Raya 9
  6. Pemerintah Kab. Deiyai 7
  7. Pemerintah Kab. Tolikara 7
  8. Pemerintah Kab. Dogiyai 5
  9. Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang 5
  10. Pemerintah Kab. Paniai 0

Baca juga: H-4 Penutupan Seleksi CPNS, BKN Ingatkan Pelamar agar Segera Submit

Instansi terfavorit di CPNS 2021

Adapun instansi terfavorit pada pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 sementara ini adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan jumlah pelamar sebanyak 538.193 orang.

Pada deretan instansi terfavorit di CPNS 2021 tak hanya berasal dari instansi pemerintah pusat, tetapi juga ada instansi pemerintah daerah.

Baca juga: NIK dan KK untuk Daftar CPNS Tak Sesuai? Ini Cara Adukan ke Dukcapil

Berikut daftar instansi terfavorit di CPNS dan PPPK 2021 selengkapnya:

  1. Kementerian Hukum dan HAM 538.193
  2. Kementerian Perhubungan 119.913
  3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 108.414
  4. Kejaksaan Agung 106.282
  5. Kementerian Agama 94.819
  6. Pemerintah Provinsi Jawa Timur 44.095
  7. Kementerian Kesehatan 38.953
  8. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN 36.697
  9. Pemerintah Provinsi Jawa Barat 36.194
  10. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 35.350
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com