Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penegakan PPKM, Pemerintah Minta Aparat Jaga Keramahan

Kompas.com - 23/07/2021, 10:46 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate meminta aparat di lapangan untuk menjaga keramahan dalam pelaksanaan penertiban masyarakat, pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dengan diperpanjangnya PPKM Darurat, Johnny meyakini, akan ada persoalan dalam implementasi kebijakan itu di lapangan.

Oleh karenanya, aparat diinstuksikan oleh pemerintah untuk memantau dan menertibkan masyarakat selama aturan pembatasan pergerakan itu diterapkan.

Baca juga: PPKM Level 4 hingga 25 Juli, Luhut: Mohon Bersabar....

“Kerja sama dalam impelemntasi itu yang penting. Masyarakat dan aparat sama-sama tertib. Aparat tetap menjaga keramahan kepada masyarakat,” kata dia, dalam keterangannya, dikutip Jumat (23/7/2021).

“Kita butuh suasana batin yang kuat, bukan saling menyalahkan. Kita harus bangun soliditas kita sebagai bangsa. Kita perlu bertemu di satu titik yang membangun solidaritas yang kuat untuk menghadapi bahaya Covid-19,” tambahnya.

Menurut dia, cepatnya penularan Covid-19 sejauh ini disebabkan karena masih adanya masyarakat yang belum disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Oleh karenanya, untuk mendukung upaya pembatasan pergerakan masyarakat, pemerintah telah menganggarkan dan menggelontorkan berbagai insentif dan bantuan sosial (bansos)

“PPKM harus kita perpanjang dan akan ada intensif fiskal kepada masyarakat yang terdampak secara langsung melalui perlindungan sosial atau bantuan sosial,” ucap Johnny.

Sebagai informasi, pemerintah akan menambah anggaran untuk bansos senilai Rp 39,19 triliun, dalam rangka membantu masyarakat terdampak PPKM Darurat.

Baca juga: PPKM Darurat Diganti Jadi PPKM Level 4, Apa Itu?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com