Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penegakan PPKM, Pemerintah Minta Aparat Jaga Keramahan

Kompas.com - 23/07/2021, 10:46 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate meminta aparat di lapangan untuk menjaga keramahan dalam pelaksanaan penertiban masyarakat, pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dengan diperpanjangnya PPKM Darurat, Johnny meyakini, akan ada persoalan dalam implementasi kebijakan itu di lapangan.

Oleh karenanya, aparat diinstuksikan oleh pemerintah untuk memantau dan menertibkan masyarakat selama aturan pembatasan pergerakan itu diterapkan.

Baca juga: PPKM Level 4 hingga 25 Juli, Luhut: Mohon Bersabar....

“Kerja sama dalam impelemntasi itu yang penting. Masyarakat dan aparat sama-sama tertib. Aparat tetap menjaga keramahan kepada masyarakat,” kata dia, dalam keterangannya, dikutip Jumat (23/7/2021).

“Kita butuh suasana batin yang kuat, bukan saling menyalahkan. Kita harus bangun soliditas kita sebagai bangsa. Kita perlu bertemu di satu titik yang membangun solidaritas yang kuat untuk menghadapi bahaya Covid-19,” tambahnya.

Menurut dia, cepatnya penularan Covid-19 sejauh ini disebabkan karena masih adanya masyarakat yang belum disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Oleh karenanya, untuk mendukung upaya pembatasan pergerakan masyarakat, pemerintah telah menganggarkan dan menggelontorkan berbagai insentif dan bantuan sosial (bansos)

“PPKM harus kita perpanjang dan akan ada intensif fiskal kepada masyarakat yang terdampak secara langsung melalui perlindungan sosial atau bantuan sosial,” ucap Johnny.

Sebagai informasi, pemerintah akan menambah anggaran untuk bansos senilai Rp 39,19 triliun, dalam rangka membantu masyarakat terdampak PPKM Darurat.

Baca juga: PPKM Darurat Diganti Jadi PPKM Level 4, Apa Itu?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com