Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan Penerima BLT Dana Desa Bisa Lewat Musyawarah Desa

Kompas.com - 25/07/2021, 18:51 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Keputusan mengenai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bisa dilakukan melalui Musyawarah Desa (Mudes).

Demikian disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Ia mengatakan, data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa tahun ini memang merujuk pada data KPM BLT Dana Desa tahun lalu, yang sudah melalui verifikasi ulang.

Baca juga: Mendes Minta Pemda Cairkan BLT Dana Desa Langsung Tiga Bulan

Meski demikian, data KPM tersebut bisa saja berubah sesuai dengan kondisi ekonomi warga di masing-masing desa.

“Data penerima BLT Dana Desa sangat fleksibel. Hari ini bisa saja berkurang, bulan depan bisa saja bertambah karena situasi yang mengharuskan,” ujar Abdul Halim Iskandar dalam keterangan resminya, dikutip pada Minggu (25/7/2021).

Ia menyampaikan, BLT Dana Desa diprioritaskan untuk warga desa yang kehilangan mata pencaharian dan belum mendapatkan jaring pengaman sosial lainnya.

Pendataan KPM BLT Dana Desa dilakukan oleh relawan Desa Lawan Covid-19 berbasis Rukun Tetangga (RT), yang kemudian diputuskan melalui Musyawarah Desa.

Baca juga: Bagi Warteg dan PKL, Siapkan Dokumen Ini untuk Dapat BLT Rp 1,2 Juta

“Yang kehilangan mata pencaharian karena sekarang enggak bisa buka warung misalnya, ini masuk sebagai KPM,” bebernya.

“Nah ketika sudah bisa buka warung lagi, mata pencahariannya kembali, bisa saja dikeluarkan dari KPM. Sangat fleksibel sekali. Yang penting pendataannya betul dan diputuskan di Musyawarah Desa,” sambungnya.

Ia lantas meminta para kepala desa (kades) dan relawan Desa Lawan Covid-19 untuk terus menerus memantau warga yang mengalami dampak akibat pandemi Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com