Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Airlangga Apresiasi Peran Ojol di Masa PPKM

Kompas.com - 25/07/2021, 19:31 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlanga Hartarto mengatakan, dalam masa pandemi dan pemberlakuan pembatasan, pengemudi ojek daring atau ojol adalah pahlawan.

"Teman-teman ojol ini adalah pahlawan-pahlawan kita, yang membawa kebutuhan masyarakat dari warung, dari restoran ke rumah-rumah masyarakat yang sedang bekerja dari rumah," ujar Airlangga dalam siaran persnya, Minggu (25/7/2021).

Hal itu disampaikan Airlangga saat menyerahkan bantuan dari Kementerian Perhubungan kepada pengemudi angkutan umum online dan konvensional di halaman Balaikota Bogor.

Airlangga juga menyampaikan bahwa, sesuai arahan Presiden Jokowi untuk terus mendorong bantuan sosial pada masyarakat. Pemerintah telah mengalokasikan sejumlah bantuan.

Baca juga: Pemerintah Akan Terbitkan STRP buat Ojol

Antara lain, yang sudah rutin dilaksanakan adalah bantuan sembako untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Ada juga perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) dalam dua bulan untuk 10 juta KPM, dan Bantuan Usaha Produktif untuk 3 juta usaha mikro.

Yang baru ada tambahan bantuan beras 10 kg untuk 28,8 Juta KPM. Kartu Sembako PPKM yang merupakan program baru usulan daerah untuk 5,9 juta KPM.

Kemudian bantuan untuk satu juta warung dan pedagang kaki lima di wilayah yang dikenakan PPKM level 3 dan 4, yang total besarannya senilai Rp 1,2 triliun.

Dengan berbagai program bantuan tersebut. Airlanga berharap dapat mempertahankan kesejahteraan masyarakat yang terdampak upaya menahan laju penyebaran Covid-19.

Baca juga: Resmi Berlaku, Naik Ojol dan Taksi Online Wajib Pakai STRP

Senada dengan ucapan Airlangga, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang juga hadir dalam acara, mengatakan bahwa ojol dan angkot adalah bagian-bagian yang berjasa membuat kegiatan ekonomi bisa tetap terjadi.

Karena itu, Budi Karya berharap komunikasi antara pemerintah pusat, daerah dan para operator yang melaksanakan kebijakan harus nyambung.

Untuk transportasi online, Budi Karya mengatakan terkait dengan syarat Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi para pengemudi ojol, sudah dibuat secara kolektif oleh aplikator sehingga memudahkan para pengemudi yang tinggal mengenakan seragam dan atributnya.

Sementara untuk angkot, Budi Karya juga mengatakan telah memberi banyak kemudahan yang memungkinkan angkot untuk tetap beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Pesangon Tak Jelas, Eks Karyawan Merpati Kerja Jadi Driver Ojol hingga Kuli Bangunan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com