Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Startup Tanijoy Diduga Gelapkan Uang 430 Lender Senilai Rp 4,5 Miliar

Kompas.com - 27/07/2021, 19:26 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Startup bidang pertanian, Tanijoy diduga melakukan penggelapan uang para pendana atau lender.

Himpunan Lender Tanijoy mencatat, sudah lebih 430 pendana yang uangnya belum kembali dengan nilai kerugian mencapai Rp 4,5 miliar.

Ketua I Himpunan Lender Tanijoy Fadhilah Pijar Ash Shiddiq mengatakan, jumlah dana yang belum dikembalikan oleh Tanijoy tersebut akan terus bertambah ke depannya, seiring dengan masih terus dilakukan pendataan para pendana Tanijoy.

Baca juga: Satgas Waspada Investasi Bakal Panggil Tanijoy soal Dugaan Lenyapnya Dana Investor

"Sejauh ini masih terus bertambah karena banyak lender yang baru tahu ada grup Himpunan Lender Tanijoy dan baru join," ujar Fadhilah kepada Kompas.com, Selasa (27/7/2021).

Tanijoy merupakan startup peer to peer (p2p) lending yang mempertemukan petani yang membutuhkan modal dengan para pendana.

Menurut Fadhilah, seharusnya jika proyek tani milik Tanijoy sudah selesai, maka uang yang menjadi hak pendana pun dapat diambil kembali, baik dalam keadaan proyek untung ataupun rugi.

Namun, dana itu tak kembali sampai saat ini.

"Ada indikasi dananya tidak akan kembali, karena sampai saat ini Tanijoy belum mengembalikan dana yang seharusnya sudah kembali ke milik masing-masing lender," ungkap dia.

Baca juga: Startup Indonesia Panen Suntikan Modal

Ia menjelaskan, permasalahan ini bermula pada pertengahan 2020 lalu, ketika beberapa proyek investasi Tanijoy telah selesai.

Saat proyek-proyek itu rampung, maka saldo para pemilik pendana pun sudah balik ke akun masing-masing.

Sayangnya, para pendana tak bisa menarik uang dari saldo yang ada pada akunnya.

Pada September 2020, pihak Tanijoy pun mengakui adanya permasalahan dan menyatakan akan menunda pembayaran uang para pendana.

"Saldo milik pendana kan sudah balik ke akun masing-masing, tapi saat di tarik (withdraw) uangnya tidak masuk ke rekening terdaftar," kata Fadhilah. 

Baca juga: Telkomsel Suntik Rp 580 Miliar untuk Startup Lokal

"Akhirnya di September 2020 Tanijoy menyampaikan kalau ada permasalahan dan akan tertunda pengembalian dananya. Tapi sampai sekarang masih banyak dana yang belum kembali," lanjut dia.

Para pendana pun menduga penggelapan uang dilakukan pihak Tanijoy dengan memanipulasi semua laporan proyek tani sepanjang tahun 2020-2021.

Selain itu, Tanijoy diduga membuat proyek investasi fiktif dan menggunakan uang pendana untuk bisnisnya yang lain yaitu Tanijoy Trade.

Kemudian Tanijoy juga menggelapkan uang pendana yang projek dan perhitungan bagi hasilnya telah selesai.

Selain itu, startup ini disebut pula mengelola uang publik tanpa diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan badan pemerintahan apapun sebesar Rp 19 miliar.

Baca juga: Gojek dan Telkom Bakal Kembangkan Startup di Indonesia Timur

Fadhilah mengatakan, para pendana tengah bersiap untuk membawa permasalahan ini ke ranah hukum.

Namun, ia memastikan bila ada upaya nyata dari Tanijoy untuk mengembalikan uang para pendana maka persoalan tidak akan sampai ke ranah hukum.

"Sejauh ini sudah direncanakan (untuk ambil jalur hukum), tapi memang kalau ada itikad baik dari Tanijoy sih bisa dibatalkan persiapannya," pungkas dia.

Kompas.com telah mengontak Tanijoy untuk meminta klarifikasi terkait tudingan tersebut. 

Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak Tanijoy belum merespons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com