Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Besar Kebutuhan Listrik pada 2060? Ini Kata PLN

Kompas.com - 29/07/2021, 19:25 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebutuhan listrik nasional diproyeksi meningkat hingga 5 kali lipat pada 2060. Penambahan kapasitas pembangkit diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, dengan asumsi pertumbuhan konsumsi listrik 4,6 persen, kebutuhan kelistrikan pada 2060 diproyeksi sebesar 1.800 TWh.

"Berarti akan ada penambahan kapasitas pada 2060 sebesar 1.500 TWh atau lima kali lipat dari kapasitas listrik di tahun ini sebesar 300 TWh," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (29/7/2021).

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, PLN berencana fokus membangun pembangkit listrik yang lebih ramah lingkungan.

Baca juga: Ini Nilai Ambang Batas Tes SKD Untuk Lolos ke Tahap Selanjutnya

"PLN akan mulai memensiunkan generasi pertama PLTU (subcritical) pada 2030 dan dilanjutkan pada tahun berikutnya, sehingga pada 2060 seluruh PLTU digantikan pembangkit berbasis EBT," tutur Darmawan.

Lebih lanjut Darmawan menyebutkan, dalam tahun-tahun mendatang akan banyak megaproyek pembangkit berbasis energi baru terbarukan (EBT).

Meskipun saat ini kondisi ketenagalistrikan nasional tengah kelebihan pasokan, namun PLN berkomitmen akan terus meningkatkan bauran EBT sesuai dengan target yang dicanangkan.

Namun demikian, PLN tidak serta merta akan membangun pembangkit baru dan menutup pembangkit lama.

Baca juga: Pemerintah Lelang 7 Seri SUN Pekan Depan, Ini Tingkat Kuponnya

Beberapa dari pembangkit yang sudah berjalan akan dilakukan program co-firing, memasifkan penggunaan kendaraan listrik, mengonversi pembangkit listrik primer tenaga diesel dan batu bara dengan pembangkit EBT secara bertahap, dan yang lainnya.

Darmawan menyebutkan, PLN harus tetap mempertimbangkan kondisi supply and demand agar kondisi oversupply yang saat ini terjadi dapat membaik.

Pasalnya dengan kondisi saat ini, keuangan PLN cukup terbebani karena masih harus membayar listrik dari pihak ketiga yang hanya diutilisasi sebagian.

"Pemerintah menetapkan bahwa PLN harus membayar semua listrik yang dihasilkan oleh pihak ketiga. Oleh karena itu, saat ini PLN harus cermat dalam menghitung dan mengalokasikan pasokan listrik agar tidak memberikan dampak yang jauh lebih buruk bagi keuangan," ucapnya.

Baca juga: Transaksi Digital Terus Tumbuh, BRI: Fungsi Kantor Cabang Akan Berkurang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com