JAKARTA, KOMPAS.com - Produk domestik bruto atau PDB adalah salah satu indikator penting dalam mengukur perekomian suatu negara, terutama dalam kaitannya dengan ekonomi secara makro. Apa itu PDB?
Dikutip dari laman Badan Pusat Statistik (BPS), PDB adalah jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu negara tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi.
Secara sederhana definisi PDB, PDB adalah total nilai produksi dan jasa yang dihasilkan semua orang atau perusahaan dalam satu negara, termasuk nilai tambah, dalam kurun waktu tertentu, biasanya satu tahun.
Dalam Bahasa Inggris, PDB dikenal sebagai gross domestic product (GDP). Dengan PDB, ekonomi suatu negara bisa tergambar dari produktivitas penduduknya.
Baca juga: Pengertian Pendapatan Nasional, Rumus, dan Manfaatnya
Namun demikian, PDB yang tinggi belum tentu seluruh penduduk negara tersebut memiliki tingkat ekonomi yang tinggi. PDB adalah dasar dari perhitungan pertumbuhan ekonomi.
Saat PDB mengalami kenaikan, maka artinya negara tersebut mengalami pertumbuhan ekonomi. Begitu pun sebaliknya.
Di Indonesia, BPS membagi tiga bentuk PDB, yakni PDB atas harga dasar, PDB atas harga konstan, dan PDB atas harga berlaku.
PDB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada setiap tahun.
Baca juga: Apa Itu Demografi dan Bonus Demografi?
Sedangkan PDB atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai dasar.
PDB atas dasar harga berlaku dapat digunakan untuk melihat pergeseran dan struktur ekonomi, sedang harga konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun.
Beberapa manfaat perhitungan PDB adalah sebagai berikut:
Baca juga: Apa Itu Likuiditas yang Jadi Indikator Kesehatan Perusahaan?
Ada beberapa perhitungan PDB, namun yang cukup banyak digunakan dalam perhitungan PDB adalah metode pengeluaran.
Dalam metode ini, rumus PDB adalah menjumlahkan total pengeluaran konsumsi rumah tangga (C), total investasi (I), total pengeluaran pemerintah (G), dan selisih ekspor dan impor (X-M). Rumus dasar PDB adalah PDB = C+I+G+(X-M).
Baca juga: Apa Itu Balance Sheet atau Neraca Keuangan?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.