Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Pesanan Laptop Kemendikbud, Axioo Siap Produksi di Cakung

Kompas.com - 03/08/2021, 06:40 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan ketentuan minimum spesifikasi laptop pelajar yang tertuang pada Peraturan Mendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021.

Secara rinci spesifikasi minimumnya yakni:
Tipe prosesor core: 2, frekuensi: > 1,1 GHz, Cache: 1 M
Memori standar terpasang: 4 GB DDR4
Hard drive: 32 GB
USB port: dilengkapi dengan USB 3.0
Networking: WLAN adapter (IEEE 802.11ac/b/g/n)
Tipe grafis: High Definition (HD) integrated
Audio: integrated
Monitor :11 inch LED
Daya/power: maksimum 50 watt
Operating system: chrome OS
Device management: ready to activated chrome education upgrade (harus diaktivasi setelah penyedia ditetapkan menjadi pemenang)
Masa Garansi: 1 tahun

Adapun berdasarkan data Kemendikbudristek dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait kesiapan produksi laptop dalam negeri, tercatat Tera Data Indonusa menjadi salah satu perusahaan yang terlibat dalam pengadaan laptop pelajar tahun ini dengan kesiapan produksi mencapai 205.000 unit.

Baca juga: Tahun Ini Advan Siapkan Produksi 70.000 Unit Laptop Pesanan Kemendikbud

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com