Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jumlah Pelamar CPNS dan PPPK Kemenpan RB yang Lolos Seleksi Administrasi

Kompas.com - 04/08/2021, 13:05 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 2.598 pelamar formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 60 pelamar formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Para pelamar yang dinyatakan lolos tersebut tercantum namanya dalam Pengumuman No. B/110/S.KP.01.00/2021 tentang Pelamar Lulus Seleksi Administrasi Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2021.

Namun demikian, pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi berhak mengajukan sanggahan terhadap hasil pengumuman tersebut selama tiga hari, mulai tanggal 4-6 Agustus 2021. Pelamar yang tidak lolos, bisa mengajukan sanggahan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Kementerian PANRB mengingatkan bahwa pelamar tidak diperbolehkan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah sebelumnya. Pengumuman pasca sanggah akan dilakukan pada 15 Agustus 2021 mendatang.

Baca juga: Investasi Reksa Dana Dianggap Relatif Aman, Mengapa?

Bagi para pelamar formasi CPNS yang lolos tahap seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Sedangkan pelamar formasi PPPK, akan lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi PPPK non-guru. Keduanya akan dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Untuk detail informasi waktu dan lokasi pelaksanaan tes akan diumumkan kemudian karena menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19.

"Harap para pelamar dapat selalu mengakses laman https://menpan.go.id secara rutin/periodik untuk mendapatkan informasi terbaru tentang pengadaan ASN Kementerian PANRB T.A 2021," tulis Kemenpan RB dalam pengumuman No. B/110/S.KP.01.00/2021.

Sementara itu, untuk pengaduan, pelayanan, dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan pengadaan ASN di lingkungan Kementerian PANRB, pelamar dapat menghubungi melalui WhatsApp (tidak menerima SMS dan telepon) di nomor 0896-7735-7088. Pelayanan hanya dapat dilakukan pada Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.

Baca juga: Jumlah Penawaran Lelang SUN Capai Rp 107,78 Triliun

Mulai hari ini, pelamar yang tak puas dengan hasil pengumuman seleksi administrasi bisa mengajukan sanggah. Menurut buku petunjuk sanggah yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui portal SSCASN, sanggahan dapat dilakukan apabila kesalahan bukan dari pelamar.

Perlu diingat, sanggahan harus disertai dengan dokumen untuk memperkuat alasan pelamar kepada instansi yang dipilih saat melamar.

Selain itu, khusus untuk pelamar Tenaga Kesehatan, saat pendaftaran dipersyaratkan wajib mengunggah Surat Tanda Registrasi (STR). Namun, bila pelamar khusus Tenaga Kesehatan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi, maka tetap mengunggah STR yang sedang proses diperpanjang minimal tahap pembayaran.

Peserta juga bisa sekaligus mengisi alasan sanggah pada kolom alasan sanggahan. Hal ini telah diatur berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor B/1121/S.SM.01.00/2021. Kesempatan sanggahan ini hanya diberikan satu kali kesempatan.

Baca juga: LPKR dan LPCK Masuk Daftar Efek Syariah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com