Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Driver dan Merchant Shopee Food

Kompas.com - Diperbarui 19/09/2021, 11:01 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cara daftar driver dan merchant Shopee Food terbilang cukup mudah. Anda bisa melakukannya hanya dengan menggunakan smartphone masing-masing.

Mengutip laman resmi perusahaan di shopee.co.id, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin menjadi mitra driver ShopeeFood.

Berikut syarat dan cara daftar driver Shopee Food:

Baca juga: Cara Memesan Makanan lewat ShopeeFood

Syarat Daftar Driver ShopeeFood

  • KTP dengan ketentuan:
  • Berstatus aktif.
  • Wajib Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia 17-65 tahun pada saat pendaftaran.
  • SIM C berstatus aktif.
  • STNK dengan tahun pembuatan kendaraan minimal tahun 2012.
  • SKCK (dapat menyusul jika belum ada).
  • Buku Tabungan Bank dengan ketentuan:
  • Salah satu dari rekening BNI, BRI, BCA, atau Mandiri.
  • Nama pemilik rekening harus sesuai dengan KTP yang terdaftar.
  • Alamat email aktif.
  • No. handphone aktif.

Cara Daftar Driver ShopeeFood

Isi formulir pendaftaran di bawah ini dengan benar

  • Formulir untuk daerah Jakarta: bit.ly/PendaftaranMitraDriverShopeeFood
  • Formulir untuk daerah Bodetabek: bit.ly/DaftarMitraDriverShopeeBodetabek
  • Formulir untuk daerah di luar Jabodetabek: bit.ly/DaftarMitraDriverShopeeFoodIndonesia

Selanjutnya, Anda tinggal menunggu konfirmasi dari tim Shopee Food paling lambat satu bulan setelah pengisian formulir. Tim Shopeefood akan menghubungi mitra pengemudi melalui nomor handphone via WhatsApp atau e-mail yang terdaftar untuk proses berikutnya.

Tangkapan laya iklan Shopee Food di IndonesiaYouTube/Shopee Indonesia Tangkapan laya iklan Shopee Food di Indonesia

Selain menjadi driver Shopee Food, ada kesempatan lain untuk mendulang rezeki dari layanan tersebut, yakni menjadi merchant ShopeeFood.

Cara daftar merchant Shopee Food pun mudah. Anda hanya diminta mengisi formulir pendaftaran dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.

Baca juga: Mau Dapat Penghasilan Tambahan? Ini Cara Daftar Shopee Share

Cara Daftar Merchant Shopee Food

Alur Pendaftaran

  • Isi data pada formulir pendaftaran secara benar
  • Tim ShopeeFood akan menghubungi merchant melalui telepon atau email yang didaftarkan
  • Siapkan dokumen-dokumen sebagai berikut:

a. Untuk usaha perorangan yang dipersiapkan adalah:

  1. KTP / KITAS
  2. SPPKP (Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak)
  3. NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah)
  4. Foto buku tabungan.

b. Untuk badan usaha yang diperlukan adalah:

  1. KTP / KITAS
  2. SIUP / TDUP (Surat Izin Usaha Perdagangan/Tanda Daftar Usaha Pariwisata)
  3. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  4. TDP / NIB (Tanda Daftar Perusahaan / Nomor Induk Berusaha)
  5. Surat Keterangan Domisili (jika berlokasi di Jakarta)
  6. Akta Pendirian
  7. NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah)
  8. Foto Buku Tabungan.
  • Tim ShopeeFood akan mengirimkan formulir kelengkapan dokumen beserta Perjanjian Kerja Sama (PKS) kepada merchant
  • Lengkapi seluruh dokumen dan kirimkan kembali kepada tim ShopeeFood melalui email (dalam bentuk softcopy) dan ke kantor (dalam bentuk hardcopy)
  • Jika dokumen sudah sesuai, tim akan melakukan proses pendaftaran dan menghubungi Anda untuk proses selanjutnya.

Baca juga: Cara Mengaktifkan Fitur COD di Shopee dan Tokopedia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com