Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Upload Foto KTP Saat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18

Kompas.com - 18/08/2021, 19:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 18 telah resmi dibuka. Bagi Anda yang berminat mengikuti program ini bisa langsung mengakses laman www.prakerja.go.id untuk melakukan pendaftaran.

Setelah sukses melakukan pendaftaran,Anda akan diminta melakukan login dan verifikasi data diri yang meliputi KTP, NIK, Nomor KK dan tanggal lahir.

Patut diperhatikan, jika ingin proses verifikasi ini berjalan lancar Anda harus mengunggah foto e-KTP sesuai dengan ketentuan. Berikut cara upload foto KTP Prakerja Gelombang 18:

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Panduan Foto e-KTP

  • Pastikan foto e-KTP yang akan diunggah adalah yang asli
  • e-KTP harus atas nama kamu, bukan orang lain
  • Foto tidak blur atau buram
  • Saat proses pengambilan foto cahaya cukup terang
  • e-KTP tidak rusak
  • Foto e-KTP tidak terpotong
  • Proses pengambilan foto tidak menggunakan flash
  • Pastikan foto yang diunggah merupakan foto yang diambil langsung dari kamera handphone Anda.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

  • Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
  • Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
  • Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
  • Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Baca juga: Tunggu Gelombang 18 Kartu Prakerja Dibuka, Simak Dulu Cara Tukar Voucer Pelatihannya

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

  • Warga negara Indonesia (WNI)
  • Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
  • Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain
  • Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Untuk diketahui, melalui program Kartu Prakerja, masyarakat akan mendapatkan uang bantuan senilai Rp 3,55 juta.

Uang tersebut terdiri atas insentif pelatihan senilai Rp 1 juta, uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 dalam empat bulan sebagai insentif pasca pelatihan, serta insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali survei.

Pada semester II kali ini, jumlah anggaran yang dialokasikan untuk program Kartu Prakerja sebesar Rp 10 triliun dengan jumlah peserta total sebanyak 2,8 juta.

Peserta penerima Kartu Prakerja tersebut nantinya akan dibagi dalam beberapa gelombang pendaftaran.

Baca juga: Semester I 2021, Penerima Kartu Prakerja Capai 2,81 Juta Orang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com