Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian BUMN: Holding UMi Dibentuk Buat Lindungi UMKM dari Rentenir

Kompas.com - 20/08/2021, 19:04 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi membentuk Holding BUMN Ultra Mikro (UMi) yang berperan memberikan akses pendanaan bagi UMKM, khususnya usaha ultra mikro yang selama ini tidak terjangkau oleh lembaga keuangan formal.

Adapun Holding BUMN UMi terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI sebagai induk, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN Loto Srinaita Ginting mengatakan, sebanyak 18 juta usaha ultra mikro saat ini belum terlayani lembaga keuangan formal.

Baca juga: Ini Alasan Kementerian BUMN Bentuk Holding Ultra Mikro

Alhasil, 5 juta oelaku usaha ultra mikro diantaranya terpaksa mengakses pinjaman ke rentenir. Oleh sebab itu, pembentukan Holding BUMN UMi dimaksudkan untuk melindungi pelaku usaha ultra mikro dari jeratan para rentenir.

"Bagi UMKM yang selama ini mengakses dari rentenir dan kerabat, itu juga terbuka peluangnya terhadap akses di Holding Ultra Mikro ini,” ujarnya dalam Webinar Holding Ultra Mikro Upaya Pacu Pemulihan Ekonomi Nasional, Jumat (20/8/2021).

Ia menyebutkan, berdasarkan data Kementerian BUMN, ada sekitar 57 juta usaha ultra mikro yang tersebar di Indonesia. Dari jumlah itu hanya 12 juta usaha ultra mikro yang sudah mendapatkan pendanaan yang cukup, sedangkan 45 juta pelaku usaha lainnya masih membutuhkan dana tambahan.

Lalu dari sebanyak 45 juta pelaku usaha ultra mikro itu, sebanyak 15 juta diantaranya sudah terlayani oleh beberapa lembaga keuangan seperti bank, gadai, grup lending, BPR dan fintech. Sedangkan 30 juta pelaku usaha lainnya belum terlayani oleh lembaga pembiayaan apapun.

Kemudian dari 30 juta pelaku usaha ultra mikro tersebut, sebanyak 7 juta pelaku usaha mendapatkan tambahan pendanaan dari hasil meminjam uang ke kerabat, sedangkan 5 juta diantaranya pinjam ke rentenir.

Sementara sebanyak 18 juta pelaku usaha ultra mikro sisanya benar-benar tidak mendapatkan akses modal dari lembaga keuangan apapun.

Loto bilang, 18 juta pelaku usaha itulah yang menjadi fokus utama pemerintah dalam membentuk Holding BUMN UMi. Namun demikian, ia juga membuka peluang untuk 12 juta pelaku usaha yang selama ini meminjam dana ke kerabat dan rentenir untuk masuk dalam target Holding BUMN UMi.

Baca juga: Serikat Pekerja PLN Tolak Rencana Privatisasi dan IPO Melalui Holding

"Ada sekitar 12 juta yang ditolong oleh kerabat dan mendapat akses dari rentenir. Bagi yang mengakses dari rentenir dan kerabat, itu juga terbuka peluangnya terhadap akses hildong ultra mikro ini," jelas dia.

Menurutnya, kehadiran lembaga keuangan formal yang berfokus pada pelaku usaha ultra mikro sangat diperlukan, sebab saat ini banyak lembaga keuangan non-formal termasuk rentenir yang seringkali menggunakan cara-cara yang tidak manusiawi dalam memberikan pembiayaan bagi pelaku usaha.

Oleh sebab itu, Loto berharap, lewat keberadaan Holding BUMN UMi ini, para pelaku UMKM khususnya ultra mikro bisa mengakses pembiayaan yang lebih aman dan terlindungi.

"Melalui mengakses lembaga keuangan formal ini, kami berharap masyarakat yang segmen ultra mikro ini akan lebih terlindungi, karena kalau lembaga non formal itu mereka kan lebih enggak memanusiakan gitu ya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com