Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Terkait Bank Digital Terbit, Bank Neo Siap Berinovasi dalam Layanan

Kompas.com - 23/08/2021, 18:48 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini menerbitkan POJK No 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum yang mempertegas definisi suatu bank digital, pendirian, dan teknis operasionalnya.

OJK juga menerbitkan POJK No 13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum yang mempermudah bank digital menciptakan produk atau layanan inovatif bagi masyarakat melalui penyederhanaan perizinan dan regulasi.

Terkait hal tersebut, Direktur Utama Bank Neo Commerce Tjandra Gunawan mengungkapkan optimisme yang tinggi terhadap industri perbankan Indonesia.

Baca juga: Terus Turun, Kepemilikan Saham Asabri di Bank Neo Commerce Tinggal 0,53 Persen

Dengan dukungan regulasi tersebut, Bank Neo Commerce terus berupaya memperkuat ekosistem digitalnya, menambah produk dan layanan, kemitraan, hingga memperkuat sistem keamanan dalam melayani kebutuhan perbankan digital masyarakat Indonesia.

“Dengan peluncuran POJK tersebut, memperjelas keberadaan bank digital di Indonesia sehingga kami bisa melayani masyarakat Indonesia dengan lebih baik lagi. Dengan kedua butir regulasi ini, Bank Neo Commerce semakin terpacu untuk terus berinovasi dan memberikan layanan dan produk perbankan digital yang end-to-end dengan dukungan penuh dari regulator,” kata Tjandra melalui siaran pers Senin (23/8/2021).

Tjandra mengungkapkan, POJK ini akan menumbuhkan sebuah sinyal positif dari regulator yang mendukung terciptanya ekosistem perbankan digital yang sehat, aman, dan inovatif serta mendukung penetrasi inklusi keuangan tingkat nasional.

Di sisi lain, pertumbuhan Bank Neo Commerce juga seiring dengan peningkatan harga saham emiten tersebut dengan kode saham BBYB yang terus mengalami kenaikan.

Menurut dia, dengan pergerakan harga saham yang positif, semakin menunjukkan kepercayaan masyarakat dengan kinerja bank digital.

Baca juga: Cara Mencegah Kejahatan Siber untuk Nasabah Bank Neo Commerce

Dalam kurun waktu tersebut, juga terjadi pergerakan kepemilikan saham yang dinamis, dimulai dengan dikeluarkannya izin dari regulator sehingga PT Akulaku Silvrr Indonesia akan menjadi pemegang saham pengendali.

Adapun porsi kepemilikan PT Akulaku Silvrr saat ini sebesar 24,98 persen, kepemilikan PT Gozco Capital sebesar 17,88 persen, dan kepemilikan PT Asabri yang semakin tergerus menjadi 0,53 persen.

Kehadiran Akulaku sebagai pemegang saham utama BBYB juga akan memperkuat komitmen Bank Neo Commerce memanfaatkan teknologi dan pengalaman Akulaku sebagai salah satu perusahaan fintech terkemuka di Asia Tenggara yang menyediakan berbagai layanan keuangan digital kepada masyarakat.

Sementara terkait dengan pengurangan porsi saham Asabri yang sebelumnya menjadi salah satu pemegang saham utama BYBB dinilai sebagai hal yang wajar.

Seperti diketahui, Asabri terus mengurangi kepemilikan sahamnya secara signifikan, dari 18,62 persen hingga menjadi 0,53 persen selama tahun 2021 ini.

Baca juga: Tunggu Izin OJK, Akulaku Siap Ambil Alih Bank Neo

“Perubahan tersebut wajar terjadi di industri perbankan. Bagi kami, Asabri telah turut mengawal langkah demi langkah yang ditempuh Bank Yudha Bhakti dalam melayani masyarakat Indonesia sejak kurang lebih 30 tahun terakhir,” tambah Tjandra.

Tjandra optimis sinergi ini akan semakin mempercepat akselerasi Bank Neo Commerce.

Di sisi lain, pihaknya juga Bank Neo Commerce juga optimis dalam memenuhi syarat OJK tentang kepemilikan modal inti bank digital senilai Rp 3 triliun di akhir tahun 2022.

“Kepercayaan para pemegang saham dan Neo Customers kepada Bank Neo Commerce menambah kepercayaan diri kami dalam meraih target kepemilikan modal ini. Kami berupaya untuk dapat memenuhi persyaratan modal inti lebih cepat dari yang disyaratkan OJK,” tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com