Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Apa Itu Giro dan Bedanya dengan Tabungan

Kompas.com - 23/08/2021, 19:25 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Giro adalah istilah yang tak asing di telinga masyarakat.

Namun, tidak banyak yang benar-benar mengenal serta kegunaan giro pada transaksi perbankan.

Lantas, apa itu giro?

Dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), giro adalah salah satu produk perbankan berupa simpanan dari nasabah perseorangan ataupun badan usaha dalam rupiah atau mata uang asing.

Baca juga: Bagaimana Cara Mencairkan Bilyet Giro?

Penarikan giro atau yang juga disebut sebagai current account dapat dilakukan kapan saja, selama jam kerja, dengan menggunakan warkat cek dan bilyet giro.

Selain itu, semua warga negara Indonesia dan warga negara asing serta badan usaha dan institusi lain yang sah menurut hukum yang berlaku bisa membuka rekening giro.

Biasanya, rekening giro dimanfaatkan oleh nasabah baik individu atau institusi untuk melakukan transaksi keuangan, khususnya transfer dalam jumlah besar.

Nasabah dengan rekening giro tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar ketika melakukan transaksi, sebab penarikan uang tinggal menggunakan cek atau bilyet giro yang diberikan kepada pihak yang menerima uang.

Baca juga: Mengenal Jenis Simpanan di Bank: Tabungan, Giro, dan Deposito

Perbedaan Giro dengan Tabungan

Perbedaan giro dengan tabungan yang utama adalah penarikan uang pada giro yang hanya bisa dilakukan dengan menggunakan warkat cek atau bilyet giro pada jam operasional bank.

Adapun perbedaan giro dengan tabungan lainnya sebagai berikut:

  • Jumlah penarikan dana pada tabungan umumnya dibatasi, untuk transaksi dari ATM misalnya, saat ini ditentukan maksimal Rp 20 juta. Sementara, untuk transaksi yang lebih besar nasabah perlu datang ke bank. Sementara itu, untuk pemindah danaan giro melalui bilyet giro atau pencairan dana melalui cek, besaran dana tidak dibatasi. Maka dari itu, rekening ini kerap digunakan untuk keperluan transaksi.
  • Terdapat tanggal terbit dan efektif ketika melakukan pemindahan dana lewat bilyet giro. Meski, pencairan lewat cek efektif kapan saja setelah dibuat. Sementara, pada tabungan, dana bisa ditarik dan ditransfer kapan saja melalui layanan mobile banking atau ATM.

Bila Anda tertarik lebih jauh untuk mengenal apa itu giro, bisa dibaca artikel pada link berikut. Sementara, untuk Anda yang ingin memahami lebih jauh beda bilyet giro dan cek, bisa dibaca link berikut.

Baca juga: Mengenal apa itu Giro Wajib Minimum dan Jenis-jenisnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com