JAKARTA, KOMPAS.com – Sekitar 300.000 guru madrasah bakal mendapatkan insentif yang akan dicairkan mulai September 2021 mendatang.
Kementerian Agama (Kemenag) tengah memproses pencairan insentif guru madrasah yang bukan PNS. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan penjelasan mengenai pencairan insentif guru madrasah ini.
"Petunjuk teknis pencairan insentif guru madrasah bukan PNS sedang dalam tahap finalisasi. Saya minta Ditjen Pendidikan Islam untuk bisa segera melakukan proses pencairan. Targetnya September sudah mulai cair," ujar Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya, Sabtu (28/8/2021).
Baca juga: 95.930 Guru dan Dosen Kemenag Dapat Rapel Tukin, Ini Rinciannya
Menurutnya, insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Insentif ini bertujuan memotivasi guru bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Dengan begitu diharapkan terjadi peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan Madrasah.
"Kami alokasikan insentif untuk sekitar 300.000 guru madrasah bukan PNS dengan anggaran mencapai Rp 647 miliar," sambungnya.
Baca juga: Cair, Sudah 2,1 Juta Pekerja Terima BLT Subsidi Gaji via Rekening
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag M Ali Ramdhani menambahkan, insentif akan diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria.
Dari total kuota yang ada, telah dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah guru setiap provinsi. Jawa Timur menjadi provinsi dengan kuota terbanyak, karena jumlah guru madrasah bukan PNS juga paling banyak.
"Sebelumnya, anggaran insentif guru ada di daerah. Untuk 2021, pencairan insentif dilakukan secara terpusat, melalui anggaran Ditjen Pendidikan Islam," ujarnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.