Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Begini Cara agar Insentif Kartu Prakerja Rp 600.000 Cepat Cair

Kompas.com - 31/08/2021, 10:10 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Kartu Prakerja akan mencairkan insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan bagi peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja.

Insentif itu bakal dicairkan bergulir oleh manajemen setelah kamu mencantumkan akun bank atau rekening e-wallet yang kamu punya.

Namun, insentif tidak cair begitu saja. Ada beberapa hal yang perlu kamu ikuti untuk mencairkan Kartu Prakerja.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 Ditutup, Cek Pengumuman Kelolosan Lewat Cara Ini

Berikut ini syaratnya:

1. Beli pelatihan

Sebelum cair, kamu harus mengikuti pelatihan pertama dari saldo Rp 1 juta yang sudah disediakan manajemen. Untuk itu, kamu harus segera membeli pelatihan sesuai keahlian yang ingin kamu pelajari.

Mengutip laman Prakerja, Selasa (31/8/2021), batas waktu pembelian pelatihan yang disediakan manajemen adalah 30 hari setelah peserta dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja.

Biasanya, insentif akan diberikan setelah kamu menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat. Bila peserta mengikuti lebih dari satu pelatihan, maka insentif diberikan setelah menyelesaikan pelatihan pertama.

Batas waktu ini diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020. Jika tidak membeli pelatihan pada 30 hari pertama, maka status kepesertaanmu akan dicabut.

Dengan begitu, dana bantuan Rp 600.000 per bulan tak akan didapat. Peserta juga tidak dapat mengikuti kembali seleksi Kartu Prakerja ke depannya.

Baca juga: 5 Penyebab Paling Umum Tidak Lolos Kartu Prakerja

2. Sambungkan nomor rekening

Insentif juga bakal diberikan setelah peserta memberikan ulasan atau penilaian terhadap pelatihan yang kamu ikuti, begitu juga ketika kamu telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akunmu.

"Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi oleh bank/perusahaan e-money terkait," tulis keterangan laman Kartu Prakerja.

Nah, sebelum menyambung e-wallet, pastikan nomor rekening bank atau e-money atas nama kamu sendiri dan sesuai dengan yang terdaftar ketika kamu mendaftar Kartu Prakerja.

Jika memilih e-wallet, pastikan kamu memiliki e-wallet salah satu mitra Kartu Prakerja, yakni OVO, LinkAja, Gopay, dan Dana.

Pastikan pula nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet kamu. Pastikan juga akun e-wallet sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC.

Baca juga: Subsidi Gaji Tahap 4 Cair, Begini Cek Status Penerima BSU

Setelah selesai memastikan hal tersebut, begini cara sambung rekening/e-wallet.

1. Login ke akun kamu di www.prakerja.go.id

2. Masuk ke dashboard akun kamu

3. Klik "sambungkan rekening" pada bagian rekening

4. Pilih bank atau e-wallet pilihanmu, lalu klik "sambungkan".

5. Jika kamu memilih nomor rekening bank, masukkan data rekeningmu berupa nama bank, nama pemilik, nomor rekening, dan cabang bank. Jika kamu memilih memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi Kartu Prakerja merupakan nomor e-wallet.

6. Jika data yang dimasukkan sudah benar, klik "aktifkan" atau "konfirmasi".

7. Lalu, masukkan kode OTP yang telah dikirim via SMS ke nomor HP kamu.

Baca juga: Lima Faktor yang Membuat Insentif Kartu Prakerja Gagal Dicairkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com