Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Karsino Miarso
Praktisi dan konsultan pajak

Pernah meniti karier di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Sekarang bernaung di MUC Consulting sebagai Tax Partner sekaligus Director MUC Tax Research Institute.

Menyoal Perluasan Basis Pajak: Penurunan Treshold PPN vs PPh Final UMKM

Kompas.com - 08/09/2021, 11:26 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PENERIMAAN pajak Indonesia pada 2021 ditargetkan Rp 1.229,6 triliun dan pada 2022 direncanakan Rp 1.262,9 triliun.

Realisasinya, sampai dengan Juli 2021, penerimaan perpajakan baru 52 persen atau Rp 647,7 triliun. Besar kemungkinan target kembali meleset seperti tahun-tahun sebelumnya (shortfall).

Banyak faktor menyebabkan penerimaan pajak selalu ”jauh panggang dari api”.

Faktor terbesar yang memengaruhi pencapaian penerimaan pajak dalam dua tahun terakhir tentu saja pandemi virus corona yang memicu krisis multidimensi (kesehatan, sosial, dan ekonomi).

Baca juga: Sri Mulyani: APBN Bekerja Luar Biasa Keras di Tengah Pandemi Covid-19

Namun, dengan atau tanpa krisis, shortfall pajak sebenarnya merupakan masalah klasik pengelolaan anggaran negara sejak puluhan tahun silam.

Pertumbuhan ekonomi dan kondisi perdagangan global biasanya menjadi indikator makro yang secara alamiah memengaruhi setoran pajak setiap negara.

Dalam kasus Indonesia, bangsa ini akan selalu dihadapkan pada persoalan rendahnya kepatuhan dan basis pajak.

Indikatornya, rasio penerimaan pajak (tax ratio) dan elastisitas penerimaan pajak (tax bouyancy ) yang bukannya membaik malah cenderung menurun dalam satu dekade terakhir.

Fenomena ini menunjukkan bahwa elastisitas dan sensitifitas penerimaan pajak terhadap kondisi perekonomian semakin berkurang.

Baca juga: DJP: Reformasi Perpajakan Dilakukan untuk Capai Rasio Pajak 14,4 Persen dari PDB

Pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP), bukan berarti tanpa upaya mengatasi berbagai persoalan tersebut. Serangkaian reformasi pajak yang berjilid-jilid adalah bukti bahwa pemerintah tidak tinggal diam.

Reformasi itu mulai dari meningkatkan kualitas pelayanan dan pemeriksaan, memperbaiki sistem administrasi, hingga memberikan beragam insentif dan bahkan pengampunan (dari sunset policy hingga tax amnesty).

Hasilnya positif. Jumlah pembayar pajak bertambah, tingkat kepatuhan meningkat, dan nominal penerimaan negara semakin bertambah setiap tahunnya.

Hanya saja, semua itu belum cukup efektif mengatasi persoalan penerimaan pajak yang semakin jauh dari target.

 

Dalam rangka mengendalikan pandemi Covid-19, pemerintah menggelontorkan berbagai insentif fiskal dan bantuan sosial.

Kebijakan itu patut diapresiasi meskipun menambah berat beban pencapaian target penerimaan pajak tahun ini dan mungkin untuk beberapa tahun ke depan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com