JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menerima kedatangan sejumlah obligor atau debitur maupun perwakilannya hari ini, Jumat (17/9/2021).
Pemanggilan obligor atau debitor itu sebelumnya diumumkan dalam surat kabar Harian Kompas.
Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan, obligor atau debitur tersebut sudah berbicara dengan satgas mengenai tindak lanjut utang.
"Kalau terkait komitmen yang tadi pastinya ada di tim pelaksana. Soal komitmen bagian dari proses penanganan atau penagihan," kata Tri Wahyuningsih di Gedung Syafrudin Prawiranegara Kemenkeu, Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Baca juga: Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi PT PAL
Namun, wanita yang akrab disapa Ani ini tak mengetahui pasti isi komitmen yang dibicarakan. Menurut dia, obligor atau debitur tersebut sudah beriktikad baik memenuhi panggilan satgas yang berusaha menagih utang.
"Tapi yang jelas mereka hadir ada kesepakatan atau minimal ada iktikad baik, mereka diundang ditagih hadir untuk menyelesaikan apa yang mereka menjadi kewajiban," tutur Ani.
Lebih lanjut dia menyatakan, satgas terus melakukan penagihan terhadap obligor BLBI. Adapun proses penyelesaian aset-aset bermasalah yang menjadi jaminan dana BLBI bakal masuk dalam bagian penyelesaian.
"(Kalau agenda terdekat untuk menagih) itu merupakan bagian dari proses penagihan, enggak mungkin saya sampaikan," pungkas Ani.
Baca juga: 6 Obligor BLBI Temui Satgas, Ada Perwakilan Keluarga Bakrie
Sebelumnya, salah satu debitur yang hadir adalah perwakilan dari PT Usaha Mediatronika Nusantara, yang notabene milik keluarga Bakrie.
Perusahaan tersebut diwakili oleh kedatangan Sri Hascaryo dari Bakrie Grup. Sri Hascaryo menerima kuasa dari Nirwan Dermawan Bakrie
Memang, satgas diketahui memanggil 2 orang keluarga Bakrie yakni Indra Usmansyah Bakrie dan Nirwan Dermawan Bakrie. Utang yang ditagih oleh satgas pada keluarga konglomerat itu berjumlah Rp 22,6 miliar.
Obligor atau debitur lain yang hadir adalah Thee Ning Khong, diwakili oleh putranya. Jumlah utang yang ditagih sebesar Rp 90,66 miliar.
Berikut ini daftar obligor atau debitur yang hadir menemui satgas hari ini:
1. Obligor/debitur a.n. Thee Ning Khong dengan Hutang Rp 90.667.982.747.
2. Obligor/debitur a.n. The Kwen Le dengan jumlah utang Rp 63.235.642.484.
3. Obligor/debitur a.n. PT Jakarta Kyoei Steel Works L.td, Tbk dengan jumlah utang Rp 86.347.894.759.
4. Obligor/debitur a.n. PT Jakarta Steel Megah Utama dengan jumlah utang Rp 69.080.367.807.
5. Obligor/debitur a.n. PT Jakarta Steel Perdana Industry dengan jumlah utang Rp 69.337.196.123.
6. Obligor/debitur a.n. PT Usaha Mediatronika Nusantara dengan jumlah utang Rp 22.677.129.206
Baca juga: Satgas BLBI Panggil Keluarga Bakrie
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.