Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Cara Check In Online Garuda Indonesia

Kompas.com - 19/09/2021, 16:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cara check in online Garuda Indonesia bisa dilakukan dengan tiga cara. Cara pertama dengan mengunjungi laman resmi perusahaan tersebut.

Kedua, dengan cara lewat aplikasi Garuda Indonesia mobile apps yang bisa diunduh lewat Google Play Store atau App Store. Ketiga, cara check in online Garuda Indonesia juga bisa melalui aplikasi dan situs resmi Traveloka.

Dengan adanya layanan check in online ini diharapkan pengguna jasa Garuda Indonesia tak perlu repot-repot lagi melakukan check in di bandara sebelum melakukan perjalanan dengan pesawat.

Baca juga: Ini Rute-rute Internasional yang Bakal Ditutup Garuda Indonesia

Cara Check In Online Garuda Indonesia Lewat Web Check In

  • Kunjungi laman www.garuda-indonesia.com
  • Pilih menu "Check In"
  • Baca informasi dan ketentuannya. Setelah itu centang kolom verifikasi yang berada di bagian bawah, lalu klik "Lanjutkan"
  • Kemudian, masukan tanggal keberangkatan dan kode booking. Lalu, klik "Lanjutkan"
  • Akan muncul tampilan halaman soal Frequent Flyer dan kolom untuk mengubah tempat duduk
  • Jika sudah, klik "Konfirmasi Check In" untuk menyelsaikan tahapan check in online Garuda Indonesia
  • Terakhir, cetak bukti check in Garuda Indonesia untuk nantinya ditunjukan kepada petugas bandara.

Syarat dan Ketentuan Web Check In Garuda Indonesia

  • Layanan ini tidak tersedia bagi penumpang dengan pembukuan lebih dari 9 orang (Group booking)
  • Layanan ini tidak tersedia bagi penumpang yang membutuhkan bantuan khusus di bandara misalnya; penumpang dalam kondisi hamil, anak-anak berusia kurang dari 12 tahun yang bepergian sendiri, Unaccompanied Minor (UM), membutuhkan kursi roda, stretcher case atau penanganan khusus lainnya di bandara
  • Layanan ini tidak tersedia bagi calon penumpang bayi di bawah 2 tahun tidak menempati tempat duduk
  • Layanan ini tidak tersedia bagi penumpang tanpa pembelian tiket terlebih dahulu.

Baca juga: Asal Usul Nama Garuda Indonesia

Cara Check In Online Lewat Garuda Indonesia Mobile App

  • Buka aplikasi Garuda Indonesia Mobile
  • Pada menu tampilan utama pilih menu "Check In"
  • Baca syarat ketentuannya dan klik "Lanjutkan"
  • Masukan tanggal keberangkatan dan kode booking, lalu klik "Lanjutkan"
  • Pilih daftar penumpang yang akan melakukan check in online, lalu klik "Lanjutkan"
  • Selanjutnya, pilih menu "Ubah Seat" untuk menentukan tempat duduk saat di pesawat. Jika sudah memilih klik "Lanjutkan"
  • Kemudian, akan muncul tampilan soal pengambilan boarding pass. Pilih salah satu antara email, SMS atau di Bandara. Jika sudah memilih, klik "Lanjutkan"
  • Terakhir, proses check in online Garuda Indonesia Anda telah selesai.

Cara Check In Online Garuda Indonesia Lewat Traveloka

  • Kunjungi laman traveloka.com atau aplikasi Traveloka
  • Masuk ke akun Traveloka Anda. Jika belum memiliki akun, daftar sekarang dengan email yang digunakan pada saat memesan
  • Melalui menu Pesanan atau Check-in Online pada halaman utama, buka e-tiket dan ketuk Check-in Online
  • Setelah menyetujui Kebijakan Check-in Online Garuda Indonesia, isi data check-in Anda. Jika sudah selesai, klik tombol "Check-in"
  • Jika check-in berhasil, boarding pass Garuda Indonesia Anda dapat dilihat melalui e-tiket. Boarding pass juga akan dikirimkan ke email Anda
  • Lihat boarding pass Anda. Melalui e-tiket, Anda bisa melihat, mengunduh, atau mengirim boarding pass Garuda Indonesia ke penumpang lain dalam pesanan Anda.

Baca juga: Sejarah Garuda Indonesia, Bermula dari Sumbangan Emas Rakyat Aceh

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com