Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Ikut Pelatihan Usaha dari Kemenkop? Ini Syarat dan Cara Mengikutinya

Kompas.com - 20/09/2021, 10:53 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM bersama Smesco Indonesia mengundang 50 jenama atau pelaku usaha yang terpilih di bidang fesyen dan Food & Beverages (F&B) untuk mengikuti workshop kelas daring yang diadakan selama 4 bulan secara daring dan luring.

Setelah mengikuti pelatihan tersebut, dari 50 jenama tersebut kemudian akan dipilih menjadi 20 jenama yang beruntung untuk mengikuti kelas mentoring tatap muka langsung bersama para ahli di Jakarta.

Oleh sebab itu, kesempatan ini sangat bagus dan menarik untuk menambah wawasan dan keterampilan-keterampilan para pengusaha.

Baca juga: Manfaatkan E-commerce, UMKM Tetap Cuan di Tengah Pandemi

Mengutip dari media sosial Instagram resmi @kemenkopukm, Senin (20/9/2021), berikut cara mendaftar hingga persyaratannya.

A. Fesyen

1. Materi
Untuk di industri fesyen, pelatihan ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan dasar dan mengembangkan keterampilan usaha yang akan fokus pada beberapa topik seperti:

  • Riset pasar, pencarian inspirasi, bahan baku dan ramalan tren
  • Perumusan Konsep
  • Pembuatan gambar/ilustrasi fashion
  • Pembuatan teknik manipulasi kain
  • Pembuatan gambar kerja sederhana
  • Pengeditan koleksi final

2. Syarat dan ketentuan

  • Usia 19-45 tahun
  • Usia bisnis minimal 1 tahun
  • Mengirimkan portfolio koleksi minimal 3 looks

3. Pendaftaran: 1 - 30 September 2021

4. Jadwal Workshop

  • Webinar 1: 14-15 Oktober 2021
  • Pelaksanaan workshop pendampingan: 27-29 Oktober 2021
  • Mentoring Daring: 8-9 November 2021
  • Webinar 2: 15-16 November 2021

5. Info lebih lanjut bisa mengunjungi smesco.go.id

Baca juga: Menkop: Kontribusi Pajak UMKM Masih Sangat Rendah

B. Food & Beverages (F&B)

1. Materi
Untuk di industri F&B, pelatihan ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan dasar dan mengembangkan keterampilan usaha yang akan fokus pada beberapa topik seperti:

  • Tren makanan dan minuman masa mendatang
  • Merangkai ide bisnis
  • Menemukan produk yang sesuai market
  • Merancang model bisnis

2. Syarat dan ketentuan:

  • Berusia 20-45 tahun
  • Berwarganegara Indonesia
  • Bersedia mengisi data pendaftaran dan mengunggah profil bisnis

3. Pendaftaran: 06 September - 03 Oktober 2021

4. Jadwal workshops

  •  Webinar mentoring: 25 & 26 Oktober 2021
  • Mentoring tatap muka: 10-12 November 2021

 

5. Info lebih lanjut bisa mengakses smescofoodcamp.id

Nah Anda berminat untuk mengikuti pelatihan usaha dari Kemenkop UKM dan smesco? Langsung saja ikuti langkah-langkah di atas.

Baca juga: Jangan Sampai Kepesertaan Dicabut, Begini Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com