Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Usia di Bawah 12 Tahun Sudah Boleh Masuk Mal, di Wilayah Mana Saja?

Kompas.com - 20/09/2021, 18:28 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali selama dua pekan ke depan.

Meski begitu, pemerintah akan tetap mengevaluasi PPKM seluruh wilayah tiap minggunya.

Dengan kondisi tersebut, aktivitas masyarakat kembali dilakukan penyesuaian.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal

 

Salah satunya pembukaan pusat perbelanjaan atau mal.

Hingga PPKM periode terakhir, anak usia di bawah 12 tahun dilarang masuk.

Mulai pekan ini, sudah diperbolehkan. Tentu ada syarat agar bisa masuk mal.

"Dalam periode minggu ini, akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun, dengan pengawasan dan pendampingan orang tua yang akan diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Surabaya," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konfrensi pers virtual lanjutan PPKM, Senin (20/9/2021).

Begitu pula dengan pembukaan bioskop harus dibatasi dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota PPKM level 3 dan level 2, tetapi wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan.

Baca juga: PPKM Diperpanjang 2 Pekan, Tak Ada Lagi Wilayah Level 4 di Jawa-Bali

"Yang kategori kuning dan hijau dapat memasuki area bioskop, yang tadinya hanya hijau saja sekarang kita bisa masuk dengan kuning," sambung Luhut.

Sementara mengenai aktivitas olah raga, pelaksanaan pertandingan liga 2 yang akan digelar di kabupaten/kota level 3 dan 2 harus berlangsung maksimal 8 pertandingan per minggunya.

"Restoran di fasilitas olahraga yang sifatnya outdoor dapat beroperasi dengan kapasitas 50 persen," ucap dia.

Sedangkan, aktivitas perkantoran yang non-esensial di kabupaten/kota level 3, bilang Luhut, dapat menerapkan 25 persen bekerja dari kantor (work from office/WFO). 

Dengan syarat, pekerja yang WFO telah divaksinasi disertai juga penerapan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Mendag Lutfi: Harga dan Stok Bahan Pokok di Masa PPKM Terkendali dan Stabil

"Pemerintah hari ini terus memohon kepada masyarakat agar sekali lagi tidak beruforia yang pada akhir mengabaikan segala bentuk protokol kesehatan yang ada. Kelengahan sekecil apapun yang kita lakukan ujungnya akan terjadi peningkatan kasus dalam beberapa minggu kedepan. Dan pastinya akan mengulang pengetatan-pengetatan yang kembali diberlakukan," imbau Luhut.

Beberapa waktu lalu, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) telah bertemu langsung dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

APPBI berharap anak yang berusia kurang dari 12 tahun sudah diperbolehkan masuk pusat perbelanjaan alias mal mulai minggu ini.

Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengungkapkan, saat ini, banyak keluarga bersama anak-anak yang akhirnya berkunjung ke tempat-tempat yang tidak memberlakukan protokol wajib vaksinasi.

Lantaran di mal dan pusat perbelanjaan masih mewajibkan pengunjung untuk wajib vaksinasi. Sedangkan anak usia 12 tahun ke bawah belum masuk ke dalam sasaran vaksinasi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com