Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Hotel di Wilayah PPKM Level 2, 3, dan 4: Usia di Bawah 12 Tahun Wajib Antigen atau PCR

Kompas.com - 21/09/2021, 10:36 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM diperpanjang hingga 4 Oktober 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali.

Pemerintah pun menyesuaikan aturan berbagai aktivitas di seluruh sektor melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 dan 44 Tahun 2021.

Aktivitas yang disesuaikan salah satunya untuk perhotelan yang tidak menjadi isolasi terpusat.

Di dalam Inmendagri Nomor 43/2021 yang mengatur perhotelan, disebutkan para pengunjung termasuk pegawai wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk wilayah Jawa-Bali PPKM Level 2, 3, dan 4.

Baca juga: Simak, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 4 di 10 Wilayah Luar Jawa-Bali

Adapun bagi pengunjung di bawah usia 12 tahun diizinkan masuk atau menginap di hotel non-isolasi. Asalkan dengan satu syarat, harus menunjukkan surat keterangan hasil tes antigen atau RT-PCR negatif/non-reaktif.

"Pengunjung usia di bawah 12 tahun harus menunjukkan hasil negatif antigen pada H-1 dan RT-PCR pada H-2," sebut Inmendagri terbaru tersebut, dikutip Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Peta dan Referensi Ketentuan PPKM Level 2-3 Jawa Bali Per Kabupaten Kota, Berlaku 21 September-4 Oktober 2021

Mengenai kapasitas pengunjungnya sendiri, maksimal 50 persen dengan kategori hijau serta kuning dalam penerapan aplikasi Peduli Lindungi. Selain itu, fasilitas pusat kebugaran/gym, ruang pertemuan atau meeting room untuk di level 4 tidak diperbolehkan untuk dibuka.

Sedangkan wilayah yang berada di level 3, diizinkan untuk dibuka namun dengan syarat isi dalam ruangan sebanyak 50 persen pengunjung.

"Fasilitas pusat kebugaran/gym, ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom diizinkan buka dengan memakai aplikasi PeduliLindungi dan kapasitas maksimal 50 persen, serta penyediaan makanan dan minuman pada fasilitas ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom disajikan dalam box dan tidak ada hidangan prasmanan," isi Inmendagri 43.

Baca juga: Soal Larangan Backpacker ke Bali, Ini Penjelasan Sandiaga Uno

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Whats New
[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com