"Padahal kalau kita tanyakan apakah kondisi keuangan selama pandemi cukup? Mayoritas (para istri yang disurvei menjawab) tidak cukup. Terlebih mereka beralih ke harga rokok yang jauh lebih murah," ucap Irfani.
Namun, larangan ini tidaknya cukup. Irfani mengungkapkan, larangan harus sejalan dengan kenaikan harga rokok secara konsisten melalui besaran tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
"Cara ini mungkin akan lebih efektif jika kita batasi keterjangkauan harga rokok melalui opsi naikkan harga rokok lewat CHT, harga jual eceran minimum, dan penyederhanaan strata tarif CHT," beber Irfani.
Baca juga: Rencana Kenaikan Tarif Cukai Rokok Bikin Pelaku Industri Tembakau Was-was
Di sisi lain, seluruh stakeholder harus intensif mengadakan kampanye bahaya rokok.
Menurut dia, kampanye saat ini belum efektif menyadarkan masyarakat mengenai bahaya merokok bagi dirinya dan bagi orang sekitar.
Kemenkes perlu melakukan inovasi dan memberikan layanan bantuan bagi orang yang berhenti merokok dengan ahli kesehatan professional.
"Perlu ada edukasi. Edukasi dan literasi terhadap bahaya rokok dan juga ditekankan kepada perokok pasif," pungkas Irfani.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.