Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serangan Konten Youtube ke Luhut: Said Didu, Haris Azhar, hingga Sexy Killers

Kompas.com - 25/09/2021, 13:25 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menjadi perbincangan hangat setelah ia melaporkan aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya.

Keduanya disangka telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, pemberitaan bohong, dan atau menyebarkan fitnah terkait tambang di Blok Wabu, Papua.

Laporan terhadap keduanya ini buntut dari konten video yang diunggah di Youtube berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".

Laporan ini diterima dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Baca juga: Jubir: Pak Luhut Orangnya Sangat Terbuka, Sangat Bisa Terima Kritik

Tak hanya pidana, Luhut juga mengajukan gugatan perdata terhadap Haris Azhar dan Fatia. Luhut menggugat keduanya sebesar Rp 100 miliar atas pencemaran nama baik.

Dalam percakapan di video tersebut, disebut bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha PT Toba Sejahtera Group terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua, tepatnya di Blok Wabu. Luhut sendiri adalah pemegang saham di Toba Sejahtera Group.

Kritik Said Didu di Youtube

Selain berkasus dengan Haris Azhar dan Fatia, kritik ke Luhut berujung laporan ke polisi sebenarnya bukan hanya sekali. Luhut sempat melaporkan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu ke Bareskrim Polri.

Bermula dari kritiknya terhadap Luhut di sebuah kanal YouTube, Said Didu harus menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Mabes Polri.

Baca juga: Mengintip Bisnis Luhut, Menteri Jokowi yang Kaya Raya dari Batubara

Ada sebuah kalimat dari Said Didu yang dianggap menyudutkan Luhut dalam channel YouTube-nya berjudul "Luhut: Uang, Uang dan Uang". Kala itu, Said Didu diwawancarai Hersubeno Arief dan video wawancara berdurasi 22 menit itu diunggah.

Dalam video tersebut, Said Didu menyoroti soal isu persiapan pemindahan ibu kota negara baru yang masih terus berjalan di tengah usaha pemerintah dan semua pihak menangani wabah Covid-19.

Said Didu mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak memprioritaskan masalah kesejahteraan rakyat umum dan hanya mementingkan legacy.

Said Didu menyebutkan bahwa Luhut ngotot agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak “mengganggu” dana untuk pembangunan IKN baru dan hal tersebut dapat menambah beban utang negara.

Baca juga: Mengenal Blok Wabu, Gunung Emas dalam Konflik Luhut Vs Haris Azhar

Di Bareskrim, Said Didu diperiksa secara intensif selama hampir 12 jam. Dia mengaku perlu menjelaskan maksud pernyataannya yang dipermasalahkan Luhut, terkait komentarnya yang menilai Luhut lebih mengutamakan investasi daripada penanganan virus corona.

Sexy Killers

Nama Luhut juga sempat disebut dalam film dokumenter pertambangan 'Sexy Killers' yang belakangan viral di media sosial.

Di awal kemunculannya di Youtube, film tersebut banyak menyita perhatian. Bahkan beberapa kelompok masyarakat menggelar nonton bareng.

Film garapan LSM Wachdoc ini menceritakan industri pertambangan batubara dari hulu hingga menjadi bahan baku untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Baca juga: Daftar Perusahaan BUMN yang Dapat Suntikan Modal Negara Rp 52 Triliun

Dampak dari kegiatan tambang ini tak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan manusia.

Film yang mengambil latar di Pulau Kalimantan, Bali dan Jawa ini menggambarkan hancurnya ruang hidup masyarakat karena investasi batu bara dan turunnya daya dukung lingkungan di sejumlah daerah, salah satu perusahaan yang disebut yakni PT Toba Bara Sejahtera yang sahamnya dimiliki Luhut.

PT Toba Bara Sejahtera adalah induk perusahaan dari PT Adimitra Baratama Nusantara, pemilik IUP di Sanga-sanga, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Perusahaan ini diduga menjadi penyebab kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambangnya

Dua aktivis di balik film Sexy Killers, Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu dikabarkan sempat dijemput oleh anggota kepolisian di kediamannya.

Namun perkara dengan polisi tersebut bukan karena laporan Luhut, melainkan karena adanya pelanggaran UU ITE. Luhut menyebut film tersebut sebagai produk dari orang kurang kerjaan.

Baca juga: Profil Kekayaan Puan Maharani, Cucu Soekarno yang Jadi Juragan Tanah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com