Menurut Eko ada hitungan angka wajar yang dibutuhkan saat memasuki masa pensiun.
Caranya adalah dengan membagi total pendapatan Anda dalam setahun dengan 4 persen. Misalnya dalam setahun pendapatan Anda mencapai Rp 200 juta. Berarti perhitungannya adalah Rp 200 juta : 4% = Rp 5 miliar.
Jadi bila pendapatan Anda dalam setahun mencapai Rp 200 juta, maka jumlah yang harus Anda miliki saat akan pensiun adalah Rp 5 miliar. Itulah angka yang harus Anda miliki untuk menjadi pensiunan bahagia.
“Dengan asumsi perhitungan ini, kalau misalnya meletakkan uang di deposito, maka dia bisa hidup dan siap untuk menjalani masa pensiunnya,” ucap dia.
Baca juga: Mengintip Besaran Gaji Polisi, Lengkap dari Tamtama hingga Jenderal