Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Tembus Rp 6.625 Triliun, Pemerintah Diminta Hati-hati

Kompas.com - 28/09/2021, 15:58 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan mencatat, posisi utang pemerintah per akhir Agustus 2021 sebesar Rp 6.625,43 triliun.

Dengan jumlah tersebut, berarti rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir bulan laporan sebesar 40,85 persen.

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, rasio utang pada bulan Agustus 2021 tersebut sudah memprihatinkan.

“Posisi utang tersebut sudah lampu merah. Bukan tak mungkin, rasio utang pada PDB bisa meningkat ke depannya. Bahkan, kekhawatirannya bisa naik hingga lebih dari batas 60 persen PDB,” ujar Bhima kepada Kontan.co.id, Senin (27/9/2021).

Bhima mewanti-wanti, dengan kondisi saat ini yang pemerintah masih butuh anggaran jumbo untuk penanganan pandemi dan butuh untuk menambal defisit anggaran, bisa-bisa rasio utang bisa melebar ke 70 persen PDB hingga 80 persen PDB dalam 2 hingga 3 tahun ke depan.

Potensi tersebut juga didukung dengan mulai normalisasi kebijakan moneter (tapering off) The Federal Reserve (The Fed) di tahun 2022. Tapering off ini akan melemahkan nilai tukar rupiah dan bahkan inflasi.

Baca juga: Cara Mengaktifkan Semua Channel IndiHome TV

Tak hanya itu, bisa saja ini akan memicu kenaikan suku bunga utang. Kalau suku bunga utang naik, maka beban bunga utang di tahun depan bahkan bisa lebih berat dari tahun ini.

“Inflasi dan tapering off ini bisa sebabkan beban bunga utang naik. Jadi ini harus diantisipasi. Karena, banyak belanja yang prioritas, tetapi belanja bunga utang memegang porsi yang meningkat. Harus ada manuver,” tambah Bhima.

Kemudian, Bhima menawarkan solusi untuk mengantisipasi beban bunga utang agar tidak semakin membengkak di tengah risiko tersebut.

Pertama, pemerintah harus menggenjot penerimaan pajak. Namun, harus jeli, agar peningkatan pajak ini jangan sampai mengganggu pemulihan ekonomi.

Kedua, pemerintah harus makin mengencangkan ikat pinggang dengan melakukan pengendalian belanja. Jadi, belanja yang bersifat rutin seperti belanja pegawai dan belanja barang harus dipangkas.

Ketiga, pemerintah harus kreatif untuk mengurangi ketergantungan utang yang mahal. Ia mengambil contoh, dalam hal pembangunan infrastruktur daripada dibiayai dengan utang, baiknya bekerja sama dengan pihak swasta.

Kemudian, melakukan pinjaman dengan denominasi mata uang yang bunganya relatif rendah. Kalau dollar AS dirasa mahal, lebih baik pilih mata uang lain seperti Yuan atau Yen, sehingga ini juga menekan beban bunga utang. (Bidara Pink | Herlina Kartika Dewi)

Baca juga: Wamen BUMN: Waskita Karya Punya Utang Rp 90 Triliun

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Porsi utang pemerintah capai 40,85% PDB, ekonom: Bila tak hati-hati bisa naik lagi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com