JAKARTA, KOMPAS.com - Perkembangan teknologi pada industri keuangan diyakini dapat membantu upaya pemerintah untuk meningkatkan angka pemanfaatan produk layanan keuangan atau tingkat inklusi keuangan.
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusi, tingkat inklusi keuangan ditargetkan terus tumbuh secara bertahap setiap tahunnya, dan mencapai 90 persen pada 2024.
"Apakah target itu lebih cepat tercapai (dengan adanya digitalisasi)? Kalau saya optimis bisa lebih cepat tercapai," kata dia dalam diskusi virtual, Selasa (28/9/2021).
Namun demikian, Tirta menekankan, target inkusi keuangan tidak bisa tercapai tanpa adanya tingkat pemahaman produk keuangan atau literasi yang memadai. Pasalnya, guna meningkatkan angka inklusi nasional, seluruh lapisan masyarakat perlu difasilitasi.
Baca juga: Simak Strategi Cuan Investasi di Penghujung Tahun 2021
"Karena kalau tidak paham, banyak yang membeli produk keuangan tapi tidak tahu dengan risikonya," katanya.
Oleh karenanya, saat ini OJK masih terus fokus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait produk-produk industri keuangan. OJK memanfaatkan momen pandemi untuk memperluas cakupan edukasi melalui platform digital.
Dengan adanya percepatan digitalisasi di sektor keuangan, edukasi yang disampaikan oleh OJK tidak hanya berfokus pada produk keuangan saja, tetapi juga pada pemahaman teknologi industri keuangan.
"Begitu mereka paham, mereka bisa akses," ucapnya.
Sebagai informasi, pemerintah menargetkan tingkat inklusi dapat tumbuh secara bertahap setiap tahunnya, yakni sebesar 82 persen pada tahun 2021, 85 persen pada tahun 2022, 88 persen pada tahun 2023, dan 90 persen pada tahun 2024.
Baca juga: Utang Tembus Rp 6.625 Triliun, Pemerintah Diminta Hati-hati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.