Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disalurkan lewat Bank, Apakah Pencairan Subsidi Gaji Dipotong Biaya Administrasi?

Kompas.com - 30/09/2021, 18:17 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pekerja perlu tahu bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji yang diberikan pemerintah disalurkan secara utuh tanpa potongan apapun.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat kunjungan kerjanya ke Manado, Sulawesi Utara (26/9/2021).

Subsidi gaji yang diberikan sebesar RP 1.000.000 disalurkan melalui Bank Himbara tanpa potongan apapun termasuk potongan biaya administrasi.

Baca juga: Ini 3 Arti Status Penerima Subsidi Gaji 2021 di Situs bsu.kemnaker.go.id

Mengutip dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini subsidi gaji sudah masuk tahap 5 penyaluran.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan data jumlah pekerja sebanyak 7.748.630 calon penerima. Setelah proses pemadanaan data, BSU disalurkan kepada sebanyak 4.911.200 orang pekerja.

Menaker Ida menyampaikan jika penerima BSU diprioritaskan tidak menerima program lain. Program subsidi gaji untuk pekerja terdampak pandemi Covid-19 ini diharapkan akan selesai pada Oktober tahun 2021.

Subsidi gaji dari pemerintah ini bisa dimanfaatkan oleh pekerja untuk memenuhi kebutuhan mereka seperti membeli bahan pangan hingga kebutuhan sekolah anak.

Baca juga: Mudah, Ini 3 Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Cara mengecek status BSU

Bagi pekerja yang ingin mengetahui status penerimaan BSU dari Kemenaker, Anda bisa mengikuti cara-cara berikut ini:

1. Mengunjungi situs https://kemnaker.go.id/.

2. Mendaftar akun. Apabila Anda belum memiliki akun, terlebih dahulu Anda melakukan pendaftaran.

3. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

4. Kemudian Anda bisa melakukan Login ke dalam akun.

5. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

6. Setelahnya Anda bisa mengecek pemberitahuan.

Anda akan melihat informasi berupa notifikasi "Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU" untuk pekerja yang telah terdaftar.

Sedangkan notifikasi "tidak terdaftar sebagai penerima BSU" jika memang Anda tidak memenuhi persyaratan penerima BSU. Setelah pemberitahuan tersebut, Anda akan mendapatkan informasi status penerapan BSU dan notifikasi dana subsidi gaji tersalurkan. (Tiyas Septiana)

Baca juga: Pemerintah Perluas Penerima Subsidi Gaji, Begini Cara Cek Status BSU

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Pekerja dapat BSU utuh Rp 1 juta tanpa potongan, begini cara cek statusnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com