Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asabri Serahkan Santunan kepada Keluarga Dua Prajurit TNI yang Gugur di Papua Barat

Kompas.com - 01/10/2021, 20:27 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asabri (Persero) menyerahkan santunan risiko kematian khusus (SRKK) kepada ahli waris dua prajurit TNI yang gugur akibat serangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua Barat. Penyerahan santunan ini dilakukan secara serentak di Kota Pontianak dan Aceh.

Santunan diberikan langsung Kepala Cabang Asabri di dua kota tersebut, yang disaksikan secara daring oleh Dewan Komisaris serta Direksi Asabri, jajaran Kodam IV/DIP, Kodam XII/TPR, Polda Aceh, Polres Tamiang, pihak Bank Mantap.

Ahli waris menerima santunan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2020 yakni santunan risiko kematian khusus (SRKK), nilai tunai tabungan asuransi (NTTA), dan beasiswa bagi prajurit yang memiliki anak.

Baca juga: Tahun Depan, Tarif PPN Naik Jadi 11 Persen

Ida Bagus Ketut Sutelsa, ayahanda dari Alm. Praka (Anm) Ida Bagus Ketut Suwarna, menerima santunan berupa SRKK sebesar Rp 450 juta dan NTTA sebesar Rp 3,33 juta dari Kantor Cabang PT Asabri Pontianak.

Sementara Zakirsyah, ayahanda Alm. Bharatu Muhammad Kurniadi Sutio, menerima santunan berupa SRKK sebesar Rp 450 juta dan NTTA sebesar Rp 1,30 juta dari Kantor Cabang PT Asabri Loksumawe, Aceh.

Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono mengatakan, pihaknya turut berbela sungkawa atas gugurnya dua prajurit TNI dan mendoakan keduanya ditempatkan di sisi terbaik Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan.

"Saya mewakili direksi dan seluruh karyawan Asabri turut berduka sedalam-dalamnya atas gugurnya dua orang pejuang terbaik Indonesia beberapa waktu lalu," ungkapnya seperti dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Pelindo Resmi Merger, Ini Kata Erick Thohir

Sementara itu, Kasdam IV Diponegoro Brigjen TNI Widi Prasetijono menambahkan, pemberian santunan kepada prajurit yang gugur merupakan kewajiban bagi Asabri dalam mengemban amanah dari prajurit TNI, maupun anggota Polri dan ASN Kemhan/Polri.

"Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinginya atas pelayanan yang cepat untuk pengurusan administrasi bagi almarhum," kata dia.

Adapun pada kesempatan itu, salah satu mitra Asabri yaitu Bank Mantap turut memberikan santunan untuk keluarga kedua prajurit yang gugur tersebut masing-masing sebesar Rp 10 juta.

Baca juga: PMI Manufaktur RI Melejit Lampaui China dan Jepang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com