Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur Propernas Ditusuk, Perumnas Pastikan Proyek Perumahan di Deli Serdang Tetap Jalan

Kompas.com - 05/10/2021, 15:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perum Perumnas memastikan proyek perumahan yang dikerjakan PT Propernas Nusa Dua di Deli Serdang, Sumatera Utara tetap berjalan meski ada insiden penusukan terhadap dua direktur perusahan tersebut.

PT Propernas Nusa Dua merupakan perusahaan hasil kerja sama antara Perumnas dan PTPN II untuk mengembangkan kawasan perumahan dengan konsep integrated new township di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Direktur Utama Perumnas Budi Saddewa Soediro mengatakan, PT Propernas Nusa Dua saat ini sedang membangun hunian di lahan kerja sama dengan status tanah HGB dengan tahap pertama seluas 50 hektare. Rencananya, tahap pertama ini akan mengalokasi jumlah unit sebanyak 2.000 rumah tapak dengan ragam tipe hunian yang ditawarkan.

Baca juga: Perumnas: Hunian Berkonsep TOD Dapat Animo yang Tinggi dari Masyarakat

"Sebagai pengembang, Propernas Nusa Dua telah mengantongi izin mendirikan bangunan dan memenuhi segala bentuk legalitas berdasarkan regulasi yang ada. Saat ini, 2 direktur Propernas Nusa Dua langsung mendapatkan penanganan yang cepat setelah insiden itu terjadi. Kedua direktur sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan kejadian ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/10/2021).

Budi menjelaskan, sebelumnya PT Propernas Nusa Dua telah memiliki legalitas yang sah berupa Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 231,33 hektare dan baru terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) proyek Kota Mandiri Kuala Bekala pada Agustus 2020 seluas 21 hektare.

"Perijinan tersebut menjadi krusial bagi kami karena menjadi kebutuhan dasar dalam melakukan pembangunan perumahan. Tanpa IMB kami tidak dapat melakukan pembangunan rumah, sedangkan kami harus tetap mengedepankan pelayanan kami kepada konsumen yaitu serah terima unit yang tepat waktu juga. Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk bergerak cepat dalam pengurusan perizinan seperti ini sehingga meminimalisasi permasalahan yang tanpa kita duga ke depannya," kata dia.

Budi menambahkan, saat ini dua pelaku penusukan tersebut telah ditangkap. Sementara motif penusukannya sedang diselidiki oleh aparat kepolisian.

Menurut dia, selama ini pihaknya secara persuasif sudah memiberikan penjelasan, bahkan sudah diberikan tali asih kepada warga penggarap yang selama ini menguasai lahan tersebut.

Baca juga: Perumnas Mau Bangun Hunian Khusus Generasi Milenial di Jakarta

Atas dasar itu, dia menyesalkan adanya kejadian penusukan terhadap dua direktur PT Propernas Nusa Dua tersebut.

"Kami berharap agar insiden ini tidak terulang kembali ke depannya dan semoga semua pihak dapat bekerja sama untuk kelancaran pembangunan dari Kota Mandiri Nusa Dua Bekala yang merupakan bagian dari Program Satu Juta Rumah di Indonesia," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus penusukan terjadi terhadap dua direktur PT Propernas Nusa Dua (PND). Keduanya harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Siloam di Medan, Sumatera Utara, karena mengalami luka tikaman senjata tajam.

Kedua korban yakni Direktur Keuangan Daniel Tarigan dan Direktur Operasional Parlindungan Siallagan. Mereka berdua mengalami luka tusuk di bagian dada dan perut.

Diduga, pelaku penusukan adalah salah satu warga penggarap lahan eks hak guna usaha (HGU) PTPN II di Kebun Bekala, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Ini Strategi Perumnas untuk Lunasi MTN yang Jatuh Tempo

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com