Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obligor BLBI Suyanto Gondokusumo Bantah Jadi Pemegang Saham Bank Dharmala

Kompas.com - 09/10/2021, 13:33 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Obligor penerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Suyanto Gondokusumo membantah jadi pemegang saham Bank Dharmala.

Hal ini menyusul dipanggilnya Suyanto oleh Satgas BLBI sebagai pemegang saham Bank Dharmala untuk melunasi utang Rp 904,4 miliar dalam rangka Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS).

Bank Dharmala adalah salah satu bank yang menerima dana BLBI pada tahun 1998 silam.

"Bahwa menurut informasi klien kami, pemegang saham Bank Dharmala saat itu adalah PT Dharmala Sakti Sejahtera (DSS) bukan klien kami. Sedangkan pemegang Saham DSS adalah Dharmala Intiutama (DIU)," kata Kuasa Hukum Suyanto, Jamaslin James Purba dalam keterangannya, Sabtu (9/10/2021).

Baca juga: Obligor BLBI Tak Hadiri Panggilan Satgas, Kuasa Hukum Suyanto Gondokusumo Sebut Kliennya Lupa Ingatan

Seharusnya kata Jamaslin, pemegang saham Bank Dharmala yang lain turut dipanggil oleh Satgas BLBI, mengingat metode penyelesaian utang melalui PKPS.

"Jadi kalau konsep penyelesaian melalui PKPS maka siapa pemegang saham bank saat itu, seharusnya ikut di panggil Satgas BLBI," ujar Jamaslin.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pemerintah sebelumnya memilih metode penyelesaian utang melalui perjanjian MSAA (Master Settlement and Acquisition Agreement), yaitu penyelesaian kewajiban melalui penyerahan aset dan tagihan dan PKPS.

Metode penyelesaian menurut MSAA adalah seluruh aset Bank BBKU diserahkan kepada BPPN untuk dicairkan sebagai pembayaran. Bukan hanya aset fisik, tapi juga aset yang berbentuk tagihan bank kepada pihak ketiga.

Mengingat metode ini sah, final, dan mengikat, seharusnya kata Jamaslin, nilai hasil likuidasi diberitahukan kepada obligor sehingga kekurangan dana bisa diketahui.

"Seharusnya hasil likuidasi aset dan tagihan bank yang diambil alih BPPN harusnya diberitahu kepada para pemegang saham agar diketahui berapa kekurangan maupun kelebihannya jika ada," pungkas James.

Baca juga: Profil Suyanto Gondokusumo, Pemilik CFC yang Jadi Pengemplang BLBI

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com