Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Esther Sri Astuti S.A.
Direktur Program INDEF

Direktur Program INDEF

Memaknai Ekstensifikasi Cukai

Kompas.com - 12/10/2021, 06:09 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

UNTUK mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional serta menekan laju defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah tengah berupaya mengoptimalkan potensi penerimaan negara salah satunya cukai.

Mengacu pada Rencana APBN (RAPBN) tahun 2022, penerimaan negara yang berasal dari cukai ditargetkan mencapai Rp 203,9 Triliun. Nominal tersebut naik hampir 12 persen (y-o-y), melonjak sangat tajam mengingat rata-rata kenaikan anual target cukai hanya berada pada kisaran 5 persen dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.

Alhasil, porsi cukai terhadap total pendapatan di tahun depan juga akan meningkat menjadi 12 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun 2021 yang berkontribusi sebesar 10 persen.

Peningkatan yang signifikan di tahun 2022 dikarenakan rencana pemerintah untuk menaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang mendominasi lebih dari 90 persen dari total penerimaan cukai. Apalagi, berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi CHT juga terus menunjukan progres yang positif sejak 2017.

Pada 2020 misalnya, realisasi penerimaan cukai mencapai Rp 176,3 triliun, melampaui target Rp 172,2 triliun, ditopang oleh dominasi CHT yang kontribusinya mencapai 95 persen. Alhasil, produk hasil tembakau mampu menyokong penerimaan negara di masa pandemi, meskipun pemerintah telah menaikan tarif CHT hingga double digit dan adanya pelemahan daya beli masyarakat.

Selain itu, Dana Bagi Hasil (DBH) yang bersumber dari CHT turut memegang peranan penting dalam membantu menambal defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga menolong penanganan pandemi Covid-19.

Baca juga: Dua Sisi Cukai Tembakau

Indikator-indikator tersebut yang membuat pemerintah optimis akan tercapainya target penerimaan cukai tahun 2022.

Namun, pemerintah perlu cermat dalam mengambil kebijakan karena konsumsi rokok yang merupakan sasaran utama CHT bersifat inelastis. Ini berarti masyarakat tetap mengonsumsi walaupun terjadi kenaikan harga. Meskipun demikian, preferensinya bersifat elastis di mana terjadinya kenaikan harga akibat CHT akan membuat masyarakat menurunkan kualitas konsumsi rokok misal dari golongan 1 ke golongan 2 atau bahkan beralih ke rokok ilegal.

Malaysia menjadi salah satu contoh kasus bahwa kenaikan cukai eksesif menghasilkan permintaan rokok illegal yang tinggi sehingga berakibat hilangnya potensi negara dan matinya industri rokok. Alhasil, pemerintah Indonesia perlu untuk mencari tarif CHT yang optimal agar tidak kehilangan sumber pendapatan.

Di sisi lain, untuk mengoptimalkan penerimaan cukai negara sekaligus mengatur tata kelolanya agar tercapai tujuan ekonomi dan non ekonomi seperti pendapatan negara meningkat, perluasan kesempatan kerja, dan pembatasan konsumsi atas dasar aspek kesehatan, maka diperlukan peta jalan industri HT. Hal ini dkarenakan agar pelaku usaha memiliki kepastian dalam menjalankan bisnis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sempat Gangguan, Laman OJK Telah Normal Kembali

Sempat Gangguan, Laman OJK Telah Normal Kembali

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Mendapatkan Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Sudah Dibuka, Ini Cara Mendapatkan Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Whats New
OJK: Minat Nasabah Terhadap Pembiayaan Produktif Syariah Perlu Ditingkatkan

OJK: Minat Nasabah Terhadap Pembiayaan Produktif Syariah Perlu Ditingkatkan

Whats New
Rhenald Kasali: Literasi Digital dan Bahasa Keuangan Jadi Kunci Kuasai Uang

Rhenald Kasali: Literasi Digital dan Bahasa Keuangan Jadi Kunci Kuasai Uang

Whats New
Pengamat: Bursa CPO Bukan Solusi untuk Permasalahan Industri Sawit di RI

Pengamat: Bursa CPO Bukan Solusi untuk Permasalahan Industri Sawit di RI

Whats New
Goldman Sachs Sebut China Alami Peningkatan Permintaan Tembaga, Besi, dan Minyak

Goldman Sachs Sebut China Alami Peningkatan Permintaan Tembaga, Besi, dan Minyak

Whats New
Bantu Petani Karet, PGN bersama Masyarakat Kembangkan Pupuk Organik Terjangkau

Bantu Petani Karet, PGN bersama Masyarakat Kembangkan Pupuk Organik Terjangkau

Whats New
Ada Konflik di Rempang, Menteri Bahlil: Xinyi Paham Kondisi Saat Ini

Ada Konflik di Rempang, Menteri Bahlil: Xinyi Paham Kondisi Saat Ini

Whats New
Meski Sudah Diresmikan, Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Ditetapkan

Meski Sudah Diresmikan, Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Ditetapkan

Whats New
'Wealth Wisdom' PermataBank Edukasi Pentingnya Pemahaman Konsep Kekayaan Holistik

"Wealth Wisdom" PermataBank Edukasi Pentingnya Pemahaman Konsep Kekayaan Holistik

Whats New
RI Butuh Banyak Talenta Digital untuk Data Center, Ini Upaya yang Bisa Dilakukan

RI Butuh Banyak Talenta Digital untuk Data Center, Ini Upaya yang Bisa Dilakukan

Whats New
TKD 2024 Capai Rp 857,6 Triliun, Dialokasikan untuk Harmonisasi Belanja Pusat-Daerah hingga Gaji PPPK

TKD 2024 Capai Rp 857,6 Triliun, Dialokasikan untuk Harmonisasi Belanja Pusat-Daerah hingga Gaji PPPK

Whats New
Ombudsman: Penyaluran KUR dari Perbankan ke UMKM Belum Optimal

Ombudsman: Penyaluran KUR dari Perbankan ke UMKM Belum Optimal

Whats New
Menteri Bahlil: Warga Rempang Tak Tolak Investasi, Tapi Minta Syarat Ini Dipenuhi

Menteri Bahlil: Warga Rempang Tak Tolak Investasi, Tapi Minta Syarat Ini Dipenuhi

Whats New
Harga Pertamax Cs Naik Dinilai Tidak Berdampak Signifikan ke Inflasi

Harga Pertamax Cs Naik Dinilai Tidak Berdampak Signifikan ke Inflasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com