Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPS: Ada Geliat Ekonomi karena Permintaan Dalam Negeri Meningkat

Kompas.com - 15/10/2021, 22:00 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai impor pada September 2021 sebesar 16,23 miliar dollar AS. Bila dibandingkan dengan capaian pada September 2020, nilai impor pada bulan laporan meroket 40,31 persen yoy (secara tahunan).

Kepala BPS Margo Yuwono kemudian mengungkapkan, peningkatan impor bila dibandingkan dengan laporan tahun lalu menunjukkan sudah adanya geliat perekonomian yang nyata

“Ada geliat ekonomi, karena permintaan dalam negeri meningkat. Ini bahkan tercermin dari peningkatan impor konsumsi, impor barang modal, dan impor bahan baku,” ujar Margo, Jumat (15/10/2021) via video conference.

Baca juga: Menhub: Aturan Soal Bandara Perairan di Indonesia Masih Sangat Minimalis

Margo kemudian memerinci, bila melihat penggunaan barang, impor barang konsumsi tercatat 1,79 miliar dollar AS atau naik tinggi 59,66 persen yoy.

Sedangkan impor bahan baku atau penolong tercatat 12,09 miliar dollar AS atau naik 45,46 persen yoy. Pun impor barang modal tercatat 2,35 miliar atau naik 10,07 persen yoy.

Hanya saja,bila dibandingkan dengan Agustus 2021, nilai ini turun 2,67 persen mtm (secara bulanan). Penurunan impor secara bulanan ini juga diikuti oleh penurunan baik impor minyak dan gas (migas) sebesar 8,90 persen mtm dan juga impor non migas turun 1,80 persen mtm. (Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi)

Baca juga: Menteri ESDM Minta Pertamina Jaga Produksi Migas Blok Rokan

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Nilai impor Indonesia meroket, BPS: Ada geliat perekonomian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com