Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Stigma Negatif yang Masih Melekat pada Asuransi

Kompas.com - 16/10/2021, 19:00 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Jagad media sosial (medsos) sedang heboh kasus dugaan penipuan salah satu perusahaan asuransi ternama kepada seorang artis. Lagi-lagi soal klaim yang tak sesuai harapan.

Memang, asuransi sejak dulu terkenal rumit. Sebab, semuanya harus berdasarkan ketentuan polis. Ujung-ujungnya nasabah yang kecewa.

Asuransi sekarang ini sudah menjadi kebutuhan. Namun masih saja dijauhi banyak orang. Kenapa? Itu karena masih adanya anggapan asuransi terkesan buruk, tidak ada untungnya, dan malah bikin nasabah rugi.

Apa saja stigma negatif yang melekat pada asuransi? Berikut jawabannya, seperti dikutip dari Cermati.com:

1. Buang-buang uang

Asuransi menawarkan manfaat berupa perlindungan atas risiko yang mungkin akan terjadi. Namun faktanya, masih banyak orang yang ogah daftar asuransi karena alasan buang-buang uang.

Mereka beranggapan, lebih penting makan dibanding asuransi. Atau berpendapat masih sehat, segar, bugar, waras, buat apa asuransi. Harus mengeluarkan biaya lagi setiap bulan, sementara banyak kebutuhan lain.

Padahal kalau dihitung-hitung, kamu bisa membeli asuransi dengan premi yang sesuai kondisi keuangan. Manfaat yang diterima pun bisa jadi lebih besar dari jumlah premi yang dibayarkan.

Misalnya dengan premi Rp 200 ribu per bulan, bisa mengantongi uang pertanggungan ratusan juta rupiah ketika sakit, kecelakaan, ataupun meninggal dunia. Dalam lima tahun, total premi Rp 12 juta saja.

Melihat selisih jumlah premi dan uang pertanggungan tersebut, masih mau bilang asuransi cuma buang-buang uang? Coba deh dipahami lagi.

2. Proses klaimnya sulit

Untuk pembayaran premi, biasanya perusahaan asuransi selalu mempermudah nasabah. Tetapi giliran ingin mengajukan klaim, dipersulit. Di pingpong ke sana ke mari, tidak jelas.

Baca juga: Wanda Hamidah Merasa Ditipu Asuransi, Ini Tanggapan Prudential

Begitu pemikiran banyak orang. Proses klaim asuransi menguras energi dan waktu karena memakan waktu yang panjang. Belum lagi, harus menyiapkan berbagai dokumen pendukung dan menunggu apakah klaim diterima atau ditolak.

Sudah menunggu lama, itupun klaim belum tentu diterima. Klaim bisa saja ditolak karena beberapa alasan, seperti dokumen kurang, tidak valid, atau alibi lainnya.

Sebetulnya, proses pengajuan klaim asuransi dapat berjalan lancar bila nasabah melengkapi semua dokumen yang dipersyaratkan. Dengan begitu, penggantian biaya pun dapat cair sesuai waktu yang ditentukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com