Tercatat, base equity capital yang mesti dibayar oleh konsorsium BUMN yakni PT Kereta Api Indonesia (KAI) senilai Rp 440 miliar, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk senilai Rp 240 miliar, PT Jasa Marga (Persero) Tbk senilai Rp 540 miliar dan PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) senilai Rp 3,1 triliun.
Baca juga: Bengkak, Biaya Kereta Cepat Kini Lebih Mahal daripada Tawaran Jepang
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, setoran modal awal ini diambil dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2021.
Dana APBN tersebut akan mengalir dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Kereta Api Indonesia, yang kini menjadi pimpinan konsorsium BUMN di proyek Kereta Cepat, menggantikan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).
Adapun pendanaan melalui APBN ini terjadi lantaran kondisi keuangan beberapa BUMN yang menggarap proyek tersebut tengah mengap-mengap.
Selain itu, proyek tersebut terancam mangkrak karena biaya pengerjaanya membengkak menjadi 8 miliar dollar AS atau setara Rp 114,24 triliun. Padahal sebelumnya, PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) melakukan estimasi biaya pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung adalah sebesar 6,07 miliar dollar AS.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.