Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Kontroversi di RI, Berapa Biaya Tes PCR di Negara Tetangga?

Kompas.com - 23/10/2021, 09:31 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah mewajibkan calon penumpang pesawat udara menunjukan hasil negatif tes polymerase chain reaction atau PCR. Biaya tes PCR atau harga tes PCR dinilai cukup mahal, sehingga aturan baru tersebut menuai banyak kritik. 

PCR sendiri adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit Covid-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus Corona, meski tak sepenuhnya akurat.

Tarif PCR di Indonesia saat ini Rp 495.000 untuk wilayah Jawa Bali. Biaya tes PCR tersebut merupakan patokan tertinggi yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Ini Surat Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2824/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT PCR. 

Baca juga: Ini Biaya Tes PCR Terbaru di Indonesia sebagai Syarat Naik Pesawat

Masih merujuk regulasi yang sama, untuk biaya tes PCR di luar Jawa-Bali ditetapkan sebesar paling tinggi Rp 525.000. Aturan ini mulai berlaku efektif sejak 17 Agustus 2021. 

Sebelumnya adanya regulasi terbaru, biaya tes PCR di Indonesia terbilang cukup mahal, yakni di kisaran Rp 900.000 untuk sekali tes usap.

Selain penetapan biaya tes PCR, Kementerian Kesehatan menetapkan batas tarif tertinggi tes antigen menjadi Rp 99 ribu untuk di Pulau Jawa serta Rp 109.000 untuk di luar Pulau Jawa. 

Lalu berapa harga tes PCR di negara-negara tetangga terdekat Indonesia?

Biaya tes PCR di Malaysia

Di Malaysia, harga tes PCR bervariasi. Namun sama halnya dengan di Indonesia, pemerintah Negeri Jiran juga memberlakukan batas tarif tertinggi biaya tes PCR.

Baca juga: Berapa Biaya Tes DNA di RS Indonesia?

Dikutip dari media terkemuka Malaysia, The Sun, biaya tes PCR tertinggi adalah sebesar Ringgit Malaysia (RM) 150 atau setara dengan Rp 513.000 (kurs Rp 3.420).

Aturan batas harga tes PCR tertinggi tersebut berlaku sejak Mei 2021. Sebelum adanya regulasi tersebut, biaya tes PCR di Malaysia berkisar RM 200 atau sekitar Rp 684.000.

Selain biaya tes PCR batasan tertinggi, pemerintah Malaysia juga menerapkan batas untuk biaya tes RT antigen yakni paling mahal RM 60 atau sekitar Rp 205.200 dan RT antibodi sebesar RM 50 atau sekitar Rp 171.000.

Namun batasan harga tes PCR di atas hanya berlaku untuk wilayah Semenanjung Malaya. Artinya, untuk kawasan Sabah dan Sarawak memiliki aturan yang berbeda. 

Baca juga: Simak Biaya Rontgen di Berbagai RS di Indonesia

Harga tertinggi untuk tes RT-PCR di Sabah dan Sarawak adalah RM 200, tes RT antigen yakni RM 80 dan tes RT antibodi RM 70.

Pasca keluarnya ketetapan tersebut, Asosiasi Rumah Sakit Swasta Malaysia menekankan bahwa harga pagu ini adalah untuk biaya laboratorium saja.

Artinya belum termasuk biaya tambahan berupa pengambilan sampel, biaya alat pelindung diri (APD), dan biaya konsultasi dengan tenaga medis.

"Kami berharap masyarakat bisa memahami bahwa harga yang ditetapkan pemerintah hanya untuk biaya tes laboratorium, yang tidak termasuk biaya tambahan untuk layanan, pengiriman sampel, hasil pelacakan, dan APD staf rumah sakit," jelas Datuk Kuljit Singh, Presiden Asosiasi Rumah Sakit Swasta Malaysia. 

Harga tes PCR di Singapura

Untuk biaya tes PCR di Singapura, bisa berpedoman pada standar tarif yang ditetapkan oleh pemerintah Immigration & Checkpoints Authority (ICA). 

Baca juga: Bahaya, Marak Minyak Jelantah Dipakai untuk Gorengan

Mengutip laman resmi ICA Singapura, semua pelancong yang masuk Singapura diwajibkan melakukan tes RT PCR setibanya di sana. 

Biaya tes PCR resmi ditetapkan sebesar 160 dollar Singapura atau sekitar Rp 1.685.200 (kurs Rp 10.530), sudah termasuk pajak. 

Lokasi tes untuk mereka yang baru masuk ke Singapura dilakukan melalui Bandara Cangi, Woodlands and Tuas Checkpoints, dan Tanah Merah Ferry Terminal.

Sementara untuk warga Singapura yang masuk dalam kategori menerapkan Stay-Home Notice (SHN), maka biaya tes PCR ditetapkan sebesar 125 dollar Singapura atau sekitar Rp 1.316.600.

Baca juga: Setelah Jualan Gorengan, Thai Airways Kini Lelang 34 Pesawatnya

Tes PCR juga bisa dilakukan di berbagai klinik swasta yang ada di negara tersebut. Seperti klinik swasta Minmed yang dikutip dari laman resminya, menerapkan harga tes PCR seharga 128 dollar Singapura. 

Kemudian rumah sakit milik Raffles Medical Group menerapkan biaya tes PCR sebesar 120 dollar Singapura. 

Biaya tes PCR di Thailand

Untuk Thailand, biaya tes PCR juga bervariasi antar rumah sakit atau klinik. Dikutip dari Bangkok Post, biaya tes PCR di Negeri Gajah tersebut berkisar 3.000 Bath atau sekitar Rp 1.279.900 (kurs Rp 426). 

Beberapa rumah sakit bahkan menerapkan biaya tes PCR lebih mahal. Seperti Bangkok Hospital, menerapkan harga tes PCR sebesar 4.000 Bath atau sekitar Rp 1.706.600

Baca juga: Mengapa Israel Begitu Kaya Raya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com