JAKARTA, KOMPAS.com - Capital gain adalah keuntungan yang dicari investor ketika melakukan investasi.
Sederhananya, capital gain adalah kenaikan dari nilai aset dan biasanya terealisasi ketika aset tersebut dijual.
Dilansir dari Investopedia, capital gain terjadi ketika investor melakukan penjualan saham atau jenis aset lain dengan harga yang lebih tinggi ketimbang harga pembelian.
Lebih lanjut, artikel ini akan menjelaskan mengenai apa itu capital gain, cara menghitungnya, dan beda capital gain dengan dividen.
Pengertian capital gain bisa dikatakan sebagai keuntungan yang didapat investor dari selisih harga penjualan dikurangi harga beli saham.
Baca juga: Apa Itu Delisting Saham dan Bagaimana Dampaknya ke Investor?
Capital gain terjadi atau teralisasi ketika aset tersebut sudah berhasil dijual. Namun, ketika aset atau saham yang dimiliki belum dijual, belum bisa dikatakan investor mendapatkan capital gain.
Bila ternyata harga jual saham lebih rendah ketimbang harga beli, maka bisa dikatakan investor mengalami capital loss, atau kebalikan dari capital gain.
Jenis capital gain terbagi atas dua, yakni capital gain jangka pendek dan capital gain jangka panjang.
Pembagian jenis capital gain tersebut didasarkan pada tenor atau jangka waktu pemegang aset.
Bila suatu aset dijual dalam waktu 36 beli setelah dimiliki, maka keuntungan yang didapatkan adalah capital gain jangka pendek.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.