Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab Minimnya Realisasi Penyediaan Perumahan Pekerja lewat Program MLT JHT

Kompas.com - 29/10/2021, 19:59 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan penyaluran atau realisasi penyediaan perumahan pekerja melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) masih sangat rendah. MLT merupakan program yang masuk dalam program Jaminan Hari Tua (JHT).

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI Jamsos), Kemenaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, rendahnya realisasi tersebut disebabkan kurangnya minat perbankan dalam menyalurkan MLT.

Menurut Indah, bank tak berminat menyalurkan MLT karena selisih margin yang sangat rendah sehingga bank lebih tertarik untuk menyalurkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang menyasar kepada pekerja atau buruh dengan penghasilan rendah (MBR).

"Penyebab lainnya yakni belum adanya pengaturan dasar perhitungan suku bunga deposito penempatan (funding), persyaratan bagi pekerja yang akan mengambil MLT banyak tidak memenuhi persyaratan sebagai debitur bank, serta kurangnya sosialisasi, " kata Indah melalui keterangan tertulis, Jumat (29/10/2021).

Baca juga: Malam Ini, PT INKA Evakuasi LRT Jabodebek yang Alami Kecelakaan

Oleh karena itu, Kemenaker melakukan kegiatan Sosialisasi Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 yang bertujuan untuk menyebarluaskan informasi dan pemahaman mengenai MLT.

Program yang masuk dalam JHT tersebut memberikan manfaat berupa pinjaman uang muka perumahan (PUMP), Kredit Perumahan Rakyat (KPR), dan pinjaman renovasi rumah (PRP) kepada peserta program JHT.

"Melalui program MLT ini, tanpa adanya risiko dalam hubungan kerja dan tanpa penambahan iuran, peserta dapat menikmati manfaat tambahan berupa kemudahan kepemilikan perumahan. Bagi pemberi kerja dapat menjalankan usahanya dengan tenang dan nyaman," katanya.

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk dalam rangka pemberian manfaat layanan tambahan berupa fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta program JHT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Dua BUMN Kerjasama Pengembangan Bisnis Pengolahan Limbah di KIM

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi hal yang disepakati kedua belah pihak tersebut. Lebih lanjut kata dia, manfaat layanan tambahan juga bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja serta mendukung program pemerintah dalam penyediaan perumahan.

Untuk memperoleh manfaat layanan fasilitas pembiayaan perumahan tersebut, ada syarat yang harus dipenuhi:

  • Telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun
  • Tertib administrasi
  • Aktif membayar iuran
  • Merupakan rumah pertama untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).

Sedangkan bagi pengembang (developer), untuk memperoleh kredit konstruksi harus sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tertib administrasi dan aktif membayar iuran. Selain itu harus juga memenuhi syarat yang ada di perbankan.

Baca juga: Ditjen Pajak soal Tax Amnesty: Enggak Ada Jebakan Batman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com