Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Registrasi Kartu Perdana Telkomsel

Kompas.com - 31/10/2021, 11:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anda pengguna baru Telkomsel? Setelah membeli nomor baru, sebaiknya Anda segera melakukan registrasi kartu Telkomsel prabayar Anda.

Masyarakat yang akan menggunakan layanan kartu seluler diwajibkan untuk melakukan registrasi kartu. Kebijakan ini mulai berlaku sejak tahun 2017 lalu.

Dengan melakukan registrasi, Anda bisa terhindar dari penyalahgunaan data dan hal lain yang dapat merugikan Anda. Selain itu, terdapat kemudahan mengakses berbagai layanan telepon seluler seperti transaksi online bagi pelanggan yang sudah melakukan registrasi kartu.

Agar saat melakukan registrasi kartu Telkomsel prabayar tidak gagal, Anda perlu memperhatikan berbagai persyaratan dan cara registrasi kartu.

Baca juga: Kenali 7 Ciri Pinjol Ilegal agar Tak Terjerat

Cara registrasi kartu Telkomsel baru dan syaratnya

Bagi Warga Negara Indonesia atau WNI, mengutip dari situs www.telkomsel.com, persyaratan untuk melakukan registrasi kartu Telkomsel baru yaitu e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Sedangkan untuk Warga Negara Asing atau WNA dokumen yang perlu disiapkan adalah paspor, Kartu Ijin Tinggal Tetap (KITAP), atau Kartu Ijin Tinggal Sementara (KITAS).

Perlu diingat jika setiap satu NIK hanya bisa melakukan registrasi maksimal 3 nomor pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Bagaimana cara untuk registrasi kartu Telkomsel tanpa KK? Pelanggan tidak bisa melakukan registrasi jika tidak memiliki KK.

Namun bagi masyarakat yang belum memilik NIK bisa tetap registrasi nomor dengan menggunakan salah satu NIK yang terdapat di KK. Jika seluruh persyaratan sudah disiapkan, cara untuk registrasi kartu Telkomsel baru melalui SMS sebagai berikut:

  • Ketik REG NIK#Nomor KK#
  • Kemudian SMS tersebut dikirimkan ke 4444

Baca juga: Biaya Kereta Cepat Bengkak Rp 27 Triliun Lebih, Studi Kelayakan China Dipertanyakan

Selain dengan mengirim SMS, pelanggan juga bisa melakukan registrasi nomor Telkomsel di gerai milik Telkomsel dengan membawa persyaratan registrasi. Setelah melakukan registrasi, data calon pelanggan akan divalidasi terlebih dahulu.

Proses tersebut memakan waktu maksimal 1x24 jam. Jika terjadi gangguan saat proses registrasi, aktivitas nomor tetap bisa dilakukan. Namun Anda tetap perlu melakukan proses registrasi kembali hingga berhasil.

Bagi pelanggan yang mengalami kesulitan karena terdapat masalah pada data kependudukan seperti NIK tidak ditemukan, bisa segera menghubungi layanan Ditjen Dukcapil.

Jika kesulitan registrasi kartu Telkomsel selain masalah data kependudukan, Anda bisa menghubungi layanan Telkomsel. Anda bisa menghubungi Call Center 188, Facebook Telkomsel, Twitter @telkomsel, email di cs@telkomsel.co.id, layanan asistensi GraPARI Virtual, mesin pelayanan mandiri MyGraPARI, serta web dan aplikasi MyTelkomsel (Penulis: Tiyas Septiana|Editor: Tiyas Septiana)

Baca juga: GoPay PayLater: Cara Mengaktifkan, Bayar Tagihan, dan Bunga

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Buat pelanggan baru, ini cara mudah registrasi kartu Telkomsel yang anti gagal

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+