Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes: Tak Usah Khawatir, Kelebihan Insentif Nakes Tidak Akan Diambil Kembali

Kompas.com - 01/11/2021, 16:43 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan tidak akan menarik kembali kelebihan pembayaran insentif para tenaga kesehatan yang menerima dana tersebut.

Dia menuturkan, pihaknya akan memberikan kompensasi dari pembayaran daripada menarik kembali uang yang sudah diterima nakes.

"Jadi untuk para nakes, saya titip tidak usah khawatir, (kelebihan) tidak akan diambil kembali, tetap bisa konsentrasi kerja," kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers, Senin (1/11/2021).

Baca juga: BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Insentif Nakes Sampai Rp 50 Juta

Budi menuturkan, keputusan itu sudah diambil berdasarkan diskusi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kompensasi berupa pembayaran kembali melalui pemotongan insentif yang diterima selanjutnya oleh para nakes.

"Jadi mekanisme itu sudah dibicarakan dengan BPK dan sudah setuju kita akan melakukannya tanpa menarik kembali uang yang sudah diberikan ke nakes. Karena nakes itu kan terus bekerja," beber Budi.

Sementara itu, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan, kelebihan pembayaran tersebut diterima oleh 8.961 nakes. Jumlah kelebihan pembayaran nakes ini bervariasi dari rentang ratusan ribu rupiah hingga Rp 50 juta.

Agung bilang, semua pihak yang terlibat dalam penanganan pandemi Covid-19 dianggap nakes. Oleh karena itu, besaran insentif pun berbeda-beda.

Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Mau Fasilitasi Liburan Gratis untuk Nakes

Terkait adanya kelebihan pembayaran kepada nakes hingga Rp 50 juta, pihaknya bakal mencari cara agar uang tersebut bisa kembali lewat pembayaran insentif selanjutnya.

"Walaupun angkanya seperti itu, tapi kita carilah sehingga ada pengembalian tapi ada perbaikan sistem. Dan (kelebihan pembayaran insentif) itu cuma 1 persen dari total yang disalurkan," tutur dia.

Sebagai informasi, kelebihan pembayaran dana terjadi lantaran Kemenkes melewatkan langkah pembersihan data (data cleansing) ketika melakukan rotasi pembayaran insentif dari berbasis pemerintah daerah (pemda) ataupun rumah sakit menjadi berbasis aplikasi.

Pembayaran untuk nakes di rumah sakit pemerintah pusat, rumah sakit swasta, rumah sakit TNI/Polri, dan BUMN dibayar melalui Kementerian Kesehatan. Sementara pembayaran insentif nakes di RSUD dilakukan melalui pemerintah daerah.

Rotasi pembayaran nakes dilakukan karena ada beberapa isu yang menghambat pembayaran karena tidak langsung diterima oleh nakes terkait.


Baca juga: Sri Mulyani Minta Pemda Tepat Waktu Bayar Insentif Tenaga Kesehatan

Oleh karena itu, Kemenkes mengubah mekanisme dengan sistem sehingga insentif bisa langsung diterima oleh nakes.

Sementara itu, hasil pemeriksaan BPK merupakan bagian dari pemeriksaan atas pengelolaan pinjaman luar negeri Indonesia Emergency Response to Covid-19 tahun 2020-2021 pada Kemenkes.

Tujuan pemeriksaan adalah untuk memberikan penilaian atas kepatuhan program dalam mencapai Disbursement Linked Indicator (DLI)/Disbursement Linked Result (DLR) pinjaman luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com