Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Tawaran Kerja Baru? Pikirkan Dulu Hal Ini

Kompas.com - 07/11/2021, 09:50 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Kamu pernah ditawari pekerjaan oleh teman, mantan atasan, headhunter, atau langsung dari HRD perusahaan? Pastinya senang karena tandanya mereka tertarik padamu.

Entah itu karena mereka sudah tahu kinerjamu, atau memang kepincut dengan profil dan pengalaman kamu di aplikasi LinkedIn. Ya, setidaknya kamu patut berbangga hati.

Di saat orang lain berjuang melamar kerja, pekerjaan yang justru datang kepadamu. Namun ketika mendapat tawaran pekerjaan inilah yang kerap membuat dilema.

Apalagi buat kamu yang lagi ‘sayang-sayang’-nya sama perusahaan. Tetapi bagi yang sudah muak dan ingin segera resign, tawaran tersebut menjadi sebuah kesempatan besar.

Meski demikian, tetap saja kamu harus mempertimbangkan beberapa hal berikut ini ketika mendapatkan tawaran pekerjaan, seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Gaji per bulan

Munafik bila bekerja tidak butuh uang, kecuali memang yang sudah terlahir kaya raya, bekerja hanya mencari status saja. Yang dilihat kebanyakan orang adalah gaji.

Maklum, hidup perlu duit. Tagihan dibayar pakai uang, bukan daun. Jadi, begitu ditawari pekerjaan di suatu perusahaan, kamu akan bertanya soal berapa gaji per bulan.

Jika yang menawari adalah teman dekat, tidak ada salahnya bertanya langsung kepadanya soal gaji. Namun bila kamu ditawari pekerjaan oleh HRD perusahaan, headhunter, klien, atau mantan bos, tidak etis untuk menanyakan hal tersebut.

Cara terbaik adalah dengan mencari tahu di internet berapa rata-rata besaran gaji suatu posisi di perusahaan itu. Syukur-syukur ada info lain, seperti fasilitas yang diberikan, tunjangan, bonus, dan lainnya.

Jadi, pikirkan soal gaji dan hal di atas sebelum menerima tawaran pekerjaan tersebut. Mungkin biarpun gaji di kantormu yang sekarang kecil, namun untuk fasilitas dan bonus lebih memadai dibanding perusahaan baru.

2. Jarak yang ditempuh

Pertimbangan selanjutnya adalah jarak yang ditempuh. Apakah tawaran bekerja di perusahaan lain lebih jauh atau lebih dekat dengan tempat tinggal kamu yang sekarang?

Ini bisa jadi masalah. Misalnya, kalau gaji yang ditawarkan besar, tetapi jarak tempuh antara rumah dan kantor baru nanti berkilo-kilometer, sama saja bohong. Gaji bakal habis untuk ongkos transportasi.

Apalagi jika tidak ditanggung kantor. Artinya gaji yang kamu terima adalah take home pay. Memang, bisa saja kamu pindah kos, tetapi belum tentu harga sewanya murah.

Misalnya, jarak rumah dengan kantor sekarang hanya 5 kilometer (km). Tetapi kalau pindah di kantor baru, jaraknya 30 km.

Jika memutuskan ngekos, yang tadinya tidak perlu keluar biaya untuk sewa rumah karena tinggal dengan orangtua, terpaksa harus membayar sewa kos jika menerima tawaran kerja tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com